Mulai Besok, Pasien Isolasi Mandiri akan Dipindahkan ke Lokasi Isolasi Terpadu

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, saat meninjau vaksinasi di Bintan Centre, Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memindahkan para pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri ke lokasi isolasi terpadu di Hotel Lohas, Km. 23. Pemindahan tersebut akan berlangsung sejak Selasa (25/05).

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan bahwa pemindahan tersebut berlaku bagi pasien positif COVID0-19 yang menjalani isolasi mandiri di tempat yang tidak sesuai standar.

“Hari ini juga, kami persiapan. Pasien yang positif COVID-19 di Tanjungpinang yang tidak memenuhi kriteria isolasi di rumah, kami tempatkan di satu tempat di Hotel Lohas yang sudah disiapkan oleh pihak provinsi,” jelasnya saat meninjau vaksinasi di Bintan Centre Tanjungpinang.

Lanjut Rahma, Hotel Lohas telah siap menerima pasien sejak Selasa (25/05).

“Insyaallah, besok. Karena kesiapan Hotel Lohas itu menerima pasien itu besok hari Selasa,” lanjut Rahma.

Selain itu, Rahma juga mengungkan mulai hari ini pemkot Tanjungpinang akan mulai mendata pasien-pasien isolasi mandiri yang rumahnya tidak memenuhi kriteria.

“Hari ini kita mulai mendata kembali pasien yang diisolasi di rumahnya dan tidak memnuhi kritesia akan kita pindahkan ke lokasi isolasi terpadu. Kenapa ini penting, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga penyebaran itu tidak meluas. Ke seputaran keluarga terutama,” tuturnya.

Rahma juga menjelaskan bahwa syarat karantina mandiri ialah wajib menyediakan kamar tidur yang memiki kamar mandi sendiri serta dilengkapi dengan ventilator. Ia pun mengaku telah mengeluarkan perwako untuk memperkuat hal tersebut. Selain itu, rahma berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi kebijakan dari pemerintah.

Wali Kota Tanjungpinang itu juga telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh masyarakat agar meniadakan aktivitas berkerumun.

“Hari ini saya juga megeluarkan surat edaran utnuk tidak ada lagi kerumunan termasuk pesta. Karena merajuk pada peraturan yang lebih tinggi. Termasuk pesta perkawinan,” tegasnya.

Penulis: Muhammad Chairuddin dan Tommy Yandra