Mulai Hari Ini Bandara Hang Nadim Hentikan Layanan Penerbangan

Batam, Ulasan.co- Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial mulai Sabtu, (25/4/ 2020) hingga 1 Juni 2020 sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 dan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor UM.002/5/18/DRJU.KUM-2020 terkait dengan pengendalian transportasi udara selama masa mudik Idul Fitri 1441 H, termasuk pelarangan sementara penggunaan transportasi udara untuk mengangkut penumpang.

Hal ini dilakukan untuk mendukung aturan Pemerintah Republik Indonesia mengenai larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami mengimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai, untuk melakukan refund atau reschedule,” kata Suwarso, Sabtu (25/4/2020) di kutip dari Kompas.com.

Namun Bandara Hang Nadim Batam akan tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo atau penerbangan yang mengangkut logistik.

Adapun layanan terhadap penerbangan yang dikecualikan, yaitu penerbangan yang membawa atau terkait:
1. Pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional,
2. Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA,
3. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat,
4. Operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger/cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan,
5. Operasional lainnya dengan seijin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19.