JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Indonesia Muhammad Virgoun Putra Tambunan, atau lebih dikenal Virgoun terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan sang vokalis grup musik Last Child tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.
“Benar, iya (Virgoun, ditangkap terkait kasus narkoba),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Kamis 20 Juni 2024, mengutip cnnIndonesia.
Namun Kombes Syahduddi belum membeberkan detail informasi mengenai penangkapan sang pelantun ‘Surat Cinta untuk Starla’ itu, termasuk jenis narkoba apa yang ditemukan sebagai barang bukti.
Sementara Kasat Resnarkoba, Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan terkait penangkapan Virgoun.
“Iya, inisialnya V,” singkat Panjiyoga.
Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap Virgoun. Panjiyoga belum menjelaskan lebih detail mengenai penangkapan mantan suami Inara Rusli tersebut.