Nasabah Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912 Ngadu ke DPRD Batam

Nasabah Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912 Ngadu DPRD Batam
Aksi unjuk rasa korban AJB Bumiputera 1912. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Puluhan nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputra 1912 meminta DPRD Kota Batam agar membantu mempertemukan pihak Bumiputera 1912 dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait masalah gagal bayar klaim polis.

Hal itu disampaikan puluhan nasabah AJB Bumiputera 1912 dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Batam pada Selasa (24/5) kemarin.

“Masalah ini kurang lebih sudah empat tahun, tapi sampai hari ini belum juga bisa diselesaikan,” kata koordinator aksi, Rolys Panjaitan.

“Bumiputera belum mengembalikan uang kami yang sampai puluhan dan bahkan ada ratusan juta,” tambahnya.

Rolys mengaku, ia mengalami kerugian hingga Rp60 juta. Menurutnya, uang tersebut rencanan akan digunakan untuk biaya sekolah anaknya.

“Iya ambil asuransi pendidikan. Lumayan saya rugi Rp60 juta, kalau buat usaha juga sudah lumayan itu,” ungkapnya.

Baca juga: Nasabah Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera Akan Gelar Aksi Damai Nasional Serentak

Rolys menjelaskan, ada sekitar 4.000 nasabah yang menjadi korban AJB Bumiputera 1912 di Kepri. Jika dijumlahkan, menurutnya, kerugian para korban mencapai Rp70 miliar.

Beberapa korban ini mengambil produk asuransi yang berbeda-beda dari AJB Bumiputera, namun di antaranya, banyak korban yang mengasuransikan uangnya untuk Dana Kelangsungan Belajar (DKB) sang anak. Selain itu, ada pula dana pensiun, asuransi jiwa, dan lain sebagainya.

“Ada juga teman saya yang gagal kuliahkan anaknya karena dananya tidak bisa dicairkan,” jelas Rolys.

Korban yang tidak mampu menyekolahkan anaknya sampai perguruan tinggi itu adalah Muhammad Rinto. Rinto mengaku sudah menggunakan asuransi Bumiputera ini sejak tahun 2002 ketika anaknya baru lahir.

Baca juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi Asuransi Taspen Senilai Rp161 Miliar

Ia memulai asuransi untuk biaya pendidikan anaknya agar sang anak dapat lebih terjamin dapat bersekolah sampai perguruan tinggi.

Rinto pun membayarkan premi asuransi itu dengan disiplin dan tak pernah sekali pun telat membayar. Namun disayangkan, total dana klaim Rp22 juta itu kini belum dapat diambilnya.

Ia sudah berulang kali mencoba mencairkan dana tersebut, namun pihak Bumiputera hanya meminta nasabah untuk bersabar karena sistem manajemen perusahaan asuransi itu sedang bermasalah.

“Saya sudah dua tahun menunggu. Harusnya asuransi itu sudah bisa cair sejak 2020. Saya hanya berharap itu bisa segera cair,” harap Rinto.

Rinto dan Rolys berharap hal yang sama, mereka hanya ingin kasus ini segera selesai. Uang mereka bisa dibayarkan dan mereka bisa terbuka soal kasus ini.

“Harapan kami dibayarkanlah. Kalau tanya OJK nanti katanya tunggu pusat, Bumiputera juga gitu. Semua tunggu pusat, semogalah ada keadilan buat kami,” tutupnya.