NasDem Putuskan Azhari Kena PAW Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Azhari
Azhari David Yolanda saat digiring ke ruang Satresnarkoba Polresta Barelang. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Partai NasDem memastikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau, Azhari David Yolanda akan dikenakan pergantian antar waktu (PAW).

Hal itu merupakan buntut dari penetapan Azhari sebagai tersangka kasus Narkotika jenis sabu beberapa waktu lalu. DPP Partai NasDem telah mengintruksikan DPW Partai NasDem Kepri agar memulai proses PAW Azhari.

“Iya sudah diterima. Instruksinya adalah PAW,” kata Sekretaris Partai NasDem Kepri, Muhammad Kamaluddin, Kamis (09/02).

Sebelumnya, Kamal menjelaskan, politisi yang akan menggantikan Azhari jika di-PAW adalah calon legislatif (caleg) dengan suara terbanyak setelahnya pada pemilihan 2019 lalu Dapil Sekupang-Belakang Padang. Caleg itu Rival Pribadi.

Pada pemilihan lalu, Rival memperoleh suara sebanyak 3.915. Sedangkan Azhari David Yolanda memperoleh suara sebanyak 6.151.

Baca juga: Polisi Tetapkan Anggota DPRD Batam Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Polresta Barelang menetapkan Azhari David Yolanda sebagai tersangka kasus narkotika jenis sabu. Ia tertangkap di dalam kamar hotel bersama seorang wanita dan sepaket sabu seberat 0,68 gram.

Ia membeli narkotika tersebut seharga Rp1,5 juta melalui teman wanitanya yang berinisial N. Kemudian, N memesan barang haram itu ke temannya berinisial BED.

“ADY sebagai pemilik dan pembeli. Ia meminta N untuk memesan melalui WhatsApp,” kata Kasatres Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara. (*)