Nasib Rachel Vennya Diumumkan Jumat, Buntut Kabur saat Karantina

Nasib Rachel Vennya Diumumkan Jumat, Buntut Kabur saat Karantina
Selebgram Rachel Vennya (kanan) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Senin (1/11). Foto: Antara

Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani karantina dari Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19 Wisma Atlet Pademangan, pada Jumat (5/11).

“Mudah-mudahan Jumat tanggal 5 (November 2021) kami gelar perkara, kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (3/11).

Baca juga: Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Gelar perkara dilaksanakan untuk menentukan status hukum Rachel apakah yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak setelah polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Lebih lanjut Yusri mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi termasuk saksi ahli.

“Sementara masih kami melakukan pemeriksaan. Kepada beberapa saksi-saksi yang lain. Masih ada beberapa saksi yang lain, saksi ahli kemarin sudah,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Kabur dari Karantina Naik Penyidikan, Rachel Vennya Tersangka?

Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.

Penyidik menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.

Dalam penyidikan kasus tersebut polisi juga turut memeriksa manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer

Selebgram Rachel Vennya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *