NATUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)atas penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).Pengumuman predikat WTP disampaikan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Masmudi di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Jalan Raja Isa, Batam Center, Kota Batam, Rabu (18/05).
Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan, dengan perolehan opini WTP di tahun 2022, Kabupaten Natuna telah mendapatkan predikat WTP sebanyak lima kali terhitung sejak tahun 2017 hingga 2021.
“Alhamdulillah tahun ini kita dapat WTP lagi, jadi sudah lima kali secara berturut-turut,” kata Wan Siswandi pada Kamis (19/05).
Wan Siswandi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK Kepri telah menjalankan tugas dengan baik meski masih dalam P
Pandemi COVID-19. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak DPRD Natuna yang telah bersinergi dengan baik dengan pemerintah daerah sehingga opini WTP dapat diraih kembali..
Wan Siswandi mengaku perolehan opini WTP tidak terlepas dari koordinasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Natuna yang telah bekerja sama dan bekerja keras dalam menyusun LKPD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2021. “Ini usaha kita bersama,” ujarnya.
Baca juga: Geopark Natuna akan Jadi Warisan Dunia, Bupati Gelar Rapat Bersama OPD
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna, Suryanto mengatakan, untuk memperoleh predikat WTP harus memenuhi beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
“Untuk meraih WTP setidaknya ada empat kriteria yang harus dipenuhi yaitu, meliputi, laporan keuangan lengkap, laporan keuangan yang konsisten dan sesuai SAK, bukti audit yang dibutuhkan lengkap, tidak terdapat ketidakpastian yang cukup berarti,” kata Suryanto. (*)