Natuna Terima 2 Penghargaan dari KPK, Bupati: Ini Kerja Keras Seluruh OPD

Natuna Terima 2 Penghargaan dari KPK, Bupati: Ini Kerja Keras Seluruh OPD
Bupati Natuna, Wan Siswandi saat menerima penghargaan. (Foto : Istimewa)

Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelesaian sertifikat tanah.

Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintregrasi di lingkungan pemerintah daerah Kepulauan Riau (Kepri), di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kamis (21/4).

Kegiatan ini melibatkan beberapa lembaga negara seperti KPK, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangaunan (BPKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Pemerintah Provinsi Kepri.

Baca juga: Pemkab Natuna Terima Hibah Aset dari Kemendes DPTT

Bupati Natuna, Wan Siswandi mengatakan, Pemkab Natuna mendapatkan dua penghargaan dari KPK yaitu penghargaan sebagai daerah yang memiliki sertifikasi tanah terbanyak tahun 2021 dan rasio sertifikasi tanah pemerintah daerah tertinggi tahun 2021.

Diketahui, selama ini tanah milik Pemkab Natuna pernah menjadi atensi KPK karena sertifikat tanah dan aset milik pemerintah daerah bermasalah. Namun dalam setahun terakhir, Pemkab Natuna berhasil menyelesaikan masalah tersebut.

“Jadi dalam penyelesaian suatu masalah kita cukup berkoodinasi melalui satu pintu, dan ini untuk memudahkan kita dalam bekerja. Contoh dalam penyelesaian sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan capaian tersebut hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Natuna.

“Capaian ini bukan semata-mata keberhasilan dari Bupati dan Wakil Bupati, namun ini berkat kerja keras serta koordinasi yang baik dari seluruh OPD terkait,” pungkasnya.