Nekat Berjualan Sayur di Bahu Jalan, Satpol PP Karimun Tertibkan PKL

Petugas Satpol PP Karimun menertibkan pedagang kaki lima. (Foto: Hairul S)
Petugas Satpol PP Karimun menertibkan pedagang kaki lima. (Foto: Hairul S)

KARIMUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karimun kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di bahu jalan.

Penertiban ini berlangsung di kawasan Kolong, Sungai Lakam Timur, Karimun, pada Kamis 2 Oktober 2025.

Langkah tegas ini diambil setelah masyarakat melaporkan adanya pedagang sayur mayur yang berjualan di lokasi tersebut. Kehadiran pedagang dinilai mengganggu pengguna jalan lain dan berpotensi menimbulkan bahaya lalu lintas.

Baca Juga: Kasus TBC di Karimun Tembus 371 Orang, Mayoritas Usia Dewasa

Kabid Trantib dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Karimun, Afwi, menegaskan bahwa penertiban ini bukan yang pertama kalinya dilakukan.

“Ini sudah yang kedua, dari adanya laporan masyarakat bahwa ada pedagang yang berjualan di bahu jalan,” ungkap Afwi.

Menurut Afwi, pada penertiban pertama pihaknya sudah memberikan teguran. Namun, pedagang tersebut justru memindahkan lapaknya ke seberang jalan, tepat di atas saluran drainase.

“Teguran pertama sudah kami berikan. Tapi kami dapat laporan lagi, makanya kami turun dan memberikan pemahaman,” terangnya.

Penertiban Dilakukan Secara Humanis

Afwi menjelaskan bahwa Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penertiban. Meski begitu, ia menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas bila pedagang masih membandel.

“Kalau misalkan masih berjualan lagi ada pernyataan tertulis, nanti ada tenggat waktunya,” jelasnya.

Dalam keterangannya, pedagang tersebut mengaku terpaksa berjualan di lokasi ramai karena hasil panennya yang berlimpah.

Baca Juga: 67 Pelaku Usaha Produktif di Natuna Terima Bantuan dari Pemerintah

“Disampaikan tadi karena panen melimpah hampir 600 kg, makanya dia mencari lokasi ramai,” ungkapnya.

Satpol PP Karimun juga mengimbau seluruh pedagang untuk tidak berjualan di area bahu jalan. Hal ini, kata Afwi, bukan hanya demi kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga untuk keselamatan pedagang itu sendiri.

“Kami imbau agar tidak berjualan di bahu jalan, pertama faktor keselamatan lalu kenyamanan penggunan jalan lain. Jadi bisa membahayakan orang lain dan dia sendiri,” imbaunya.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News