BINTAN – Seorang pria berinisial SB (42), dibekuk polisi setelah mencoba merudapaksa wanita anak kos di Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Pelaku mencoba memerkosa wanita berinisial DC sedang tidur di kamar kosnya pada Jumat (15/09) lalu.
Pelaku melakukan aksinya saat ingin memberikan makanan kucing. Namun, tak tahan melihat korban sedang tidur.
Hal itu diungkapkan pelaku berinisial SB saat memberikan keterangan kepada Penyidik Polsek Bintan Utara, Polres Bintan.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, Iptu Maidir Riwanto, menceritakan kronologi kejadian pelaku berinisial SB ingin memperkosa cewek di kamar kos-kosan pada Jumat sekira pukul 02.30WIB.
“Dulu, pelaku pernah tinggal di situ,” kata Iptu Maidir di Bintan, Ahad (24/09).
Saat itu, kata Iptu Maidir, korban sedang tidur pulas di kamarnya. Tiba-tiba pelaku masuk dan langsung memukul kepala korban berulang kali, serta membekapnya dengan sehelai handuk.
“Sehingga korban terbangun dan melakukan perlawanan sambil berteriak minta tolong,” katanya.
Namun, pelaku semakin beringas melakukan pemukulan kearah bagian wajah korban. Dikarenakan berteriak, pelaku melarikan diri melewati jendela kamar kos korban.
Baca juga: Kemendag Segel 663 Ban Diduga Ilegal dari 2 Gudang di Pulau Bintan
Atas kejadian tersebut, korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bintan Utara.
“Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 351 Ayat 1 KUHP,” sebut dia. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News