Nekat Terobos Gurun Demi Haji, Satu WNI Tewas dan Dua Dehidrasi Berat

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary,
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary. (Foto: Dok Kemenag RI)

JEDDAH — Tragedi menimpa tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang nekat menerobos gurun pasir demi mencapai Kota Suci Makkah, Arab Saudi, secara ilegal.

Satu diantaranya, berinisial SM, ditemukan meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah, pada 27 Mei 2025. Dua lainnya, J dan S, berhasil diselamatkan dalam kondisi dehidrasi berat.

Ketiganya mencoba masuk ke Makkah menggunakan visa ziarah multiple, tanpa dokumen haji resmi. Mereka menumpang taksi gelap yang kemudian menurunkan mereka di tengah gurun karena takut tertangkap patroli keamanan Arab Saudi.

“Ketiganya diturunkan di tengah suhu ekstrem gurun. SM ditemukan sudah tidak bernyawa, sementara dua lainnya dievakuasi dengan kondisi kritis oleh aparat keamanan yang memantau lewat drone,” ungkap Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI, Senin 2 Juni 2025.

SM diketahui pernah tertangkap dalam razia sebelumnya bersama 10 WNI lain dan telah dipulangkan ke Jeddah. Namun, ia kembali mencoba masuk ke Makkah lewat jalur ilegal, yang akhirnya merenggut nyawanya.

Saat ini jenazah SM masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah menghubungi pihak keluarga di Madura dan tengah mengurus proses pemakaman.

Konjen Yusron kembali mengingatkan seluruh WNI agar tidak tergiur dengan tawaran haji non-prosedural yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan jiwa.

“Haji itu ibadah suci yang harus dijalani secara sah dan tertib. Jangan sampai karena memaksakan diri, justru berakhir tragis. Nyawa melayang, haji pun gagal,” ujarnya.

Pemerintah Arab Saudi kini memperketat pengawasan dan menindak tegas aktivitas haji ilegal. KJRI Jeddah pun terus mengedukasi jemaah agar mengikuti prosedur resmi demi keselamatan dan kekhusyukan beribadah.

Kemenlu Investigasi

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melakukan investigasi terhadap kasus satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) wafat setelah gagal masuk Makkah melalui jalur ilegal.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, mengemukakan bahwa kronologi  penemuan tiga orang WNI berinisial SM, J, dan S di kawasan gurun pasir wilayah Jumum, Makkah, Arab Saudi. Mereka diduga tengah melaksanakan ibadah haji secara ilegal.

Dari hasil koordinasi dengan kepolisian Jumum, kata dia SM, salah satu WNI tersebut meninggal dunia pada 27 Mei 2025, karena dehidrasi berat. Almarhum berasal dari Madura.

“Kemlu dan KJRI Jeddah saat ini tengah menangani kasus wafatnya seorang WNI dengan inisial SM di tengah gurun di Saudi,” ucap Judha dalam keterangan resmi Kemlu, kemarin.

Baca juga: Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok Ditemukan di Koper Jemaah Haji Indonesia

Sebelum peristiwa itu, satu WNI itu bersama 10 rekannya terkena razia dan diarahkan menuju Jeddah. Namun almarhum bersama dua rekan WNI memaksakan diri masuk kembali ke Makkah melalui gurun pasir dengan menggunakan taksi. Karena melihat patroli polisi, sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun.

“Kemlu dan KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga di Indonesia untuk menyampaikan duka cita dan menginformasikan langkah penanganan jenazah. Jenazah SM saat ini berada di RS Forensik Mekkah untuk proses visum. Sedangkan dua WNI lainnya, masih dalam perawatan,” ungkap Judha.

Atas insiden tersebut, Judha mengimbau kepada seluruh WNI agar melaksanakan ibadah haji dengan mengikuti peraturan yang berlaku.

Kemlu kembali mengimbau para WNI yang ingin menunaikan ibadah haji agar mengikuti peraturan yang berlaku, memastikan memiliki visa haji yang valid dan telah mendaftar di aplikasi nusuk. Jangan memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal,” imbuh Judha. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News