Nelayan Bintan Butuh Tempat Pelelangan Ikan

kapal nelayan
Ilustrasi, sejumpal kapal nelayan (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Menurut dia, pemerintah wajar membangun tempat pelelangan ikan di Bintan mengingat sebagian besar warga pesisir di daerah itu bekerja sebagai nelayan. Berdasarkan data tahun 2018 dari Dinas Kelautan dan Perikanan Bintan jumlah nelayan di Bintan sekitar 13 ribu orang.

“Bintan merupakan daerah maritim, yang semestinya fasilitas untuk menunjang produktivitas nelayan dan meningkatkan pendapatan daerah, disiapkan, seperti tempat pelelangan ikan,” tuturnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Tengku Said Arif Fadillah, mengatakan, Pemprov Kepri sudah mengantongi ijin untuk pembangunan pelabuhan di kawasan Batu Duyung, Bintan. Setelah pelabuhan tempat bersandar kapal-kapal ikan ini sebelum dibangun ini, berbagai kegiatan dapat dilakukan seperti tempat pelelangan ikan dan gudang penyimpanan ikan.

Pengelolaan tempat pelelangan ikan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Pemprov Kepri daat mengelola pelabuhan dan gudang penyimpanan ikan.

“Kami masih melobi pemerintah pusat agar dapat membangun tempat pelelangan ikan,” katanya. (*)