Nelayan Bintan Temukan Kapal Pukat Harimau di Perairan Lingga

Warga melintas di kapal yang ditangkap karena menggunakan pukat harimau di Lampulo, Banda Aceh, Sabtu (4/9/2021). ANTARA/M Haris SA

Bintan – Nelayan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), sering menemukan kapal pukat harimau (trawl) beraktivitas di antara Perairan Pulau Numbing dengan Pulau Gentar, Kabupaten Lingga sehingga meresahkan nelayan tradisional di daerah itu.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Syukur Hariyanto mengatakan aktivitas kapal pukat harimau itu meresahkan nelayan tradisional, apalagi jumlahnya tidak sedikit. Pukat harimau tidak hanya merusak terumbu karang melainkan juga mengancam kepunahan ekosistem ikan.

Baca juga: Sebulan Ditahan, 4 Nelayan Bintan Akhirnya Dibebaskan Pemerintah Malaysia

Akibatnya, kata pria kerap disapa Buyung Adly, produktivitas nelayan tradisional di Perairan Pulau Numbing, Bintan, dan Pulau Gentar menurun.

“Ada sebanyak 20 kapal pukat harimau. Kami sudah mengidentifikasi berdasarkan laporan nelayan,” katanya pada Rabu (20/10).

Rata-rata kapal tersebut, katanya, memiliki kapasitas 10-12 GT dengan ukuran panjang sekitar 20 meter. Kapal itu dapat menampung beban sekitar 10 ton.

Kapal-kapal itu, paparnya, sandar di tempat yang jauh dari aktivitas nelayan tradisional, namun masih di Perairan Bintan dan Perairan Tanjungpinang.

“Kapalnya cukup besar, dengan intensitas kerusakan ekosistem di laut cukup tinggi jika tidak segera dihentikan,” tuturnya.

Baca juga: Nelayan Bintan Keluhkan Hasil Tangkap Berkurang Akibat Kapal Pukat

Ia mengatakan aktivitas kapal pukat harimau itu secara terselubung, bahkan pemilik kapal pukat harimau itu membuat seolah-olah kapal tersebut hanya memiliki jaring biasa dan bubuh.

Bagi nelayan tradisional, menurut dia, tidak sulit mengidentifikasi kapal pukat harimau. “Kalau kita lihat sekilas seperti kapal biasa, tampak jaring dan bubuh,” ujarnya.

Buyung mengatakan permasalahan aktivitas pukat harimau tersebut sudah disampaikan kepada berbagai instansi yang berwenang.

“Kami berharap permasalahan ini segera dituntaskan untuk kepentingan nelayan tradisional Bintan dan Lingga,” tandasnya.

2739

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *