Nelayan Natuna Merasa Terzalimi dengan Kebijakan “Penangkapan Ikan Terukur”

Kapal Nelayan
Ilstustrasi, kapal nelayan Lubuk Lumbang, saat labuh di Pelabuhan Nelayan Lubuk Lumbang, Pering, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna (Foto : Muhamad Nurman)

Natuna – Nelayan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau merasa terzalimi terkait rencana kebijakan pemerintah “Penangkapan Ikan Terukur.” Kebijakan itu dianggap dapat menyengsarakan nelayan setempat.

Taufiq salah satu perwakilan Nelayan Natuna mengatakan, mereka menolak kebijakan penangkapan ikan secara terukur. Jika kebijakan tetap diterapkan mereka mengancam akan menggelar aksi di Kabupaten Natuna.

“Kami ini kalau sudah merasa terzalimi mau tidak mau kami kontak semua nelayan kabupaten, tanggal sekian hari sekian usahakan datang ke Kabupaten Natuna menggelar aksi supaya ada perhatian,” ucap Taufiq di Natuna, Selasa (17/01).

Taufiq mengatakan, kebijakan itu nantinya menyengsarakan masyarakat Natuna. Sebab, sumber daya perikanan yang merupakan mata pencarian masyarakat pelan-pelan akan habis akibat dijarah atau diambil nelayan tangkap yang menggunakan alat modern dan tentunya dengan sekala yang besar.

Para nelayan tidak mau Natuna menjadi seperti Bagan Siapi-api, Provinsi Riau, di mana dulunya pernah menjadi kota penghasil ikan terbesar di dunia. Namun, kini tidak lagi terkenal dan tinggal kenangan semata saja.

“Bisa macam Bagan Siapi-api dulu dikenal dunia ikannya, hari ini nak cari ikan tak dapat,” kata Taufiq.

Baca juga: Aturan Baru Penangkapan Ikan Dinilai Rugikan Nelayan Natuna

Ia mengatakan, jika nelayan Natuna kehilangan pencarian dkhawatirkan menimbulkan kegaduhan karena kelaparan, yang bisa berujung pertikaian yang memakan jiwa akibat minimnya pekerjaan.

“Kami bisa berhutang (kalau tidak ada kerjaan), bisa mencuri, membunuh, membakar, gambaran jelek untuk kami,” ucapnya.