Nenek 60 Tahun di Batam Terinfeksi Corona Varian Baru

Ilustrasi - Virus corona varian baru. (Foto: ANTARA/Shutterstock/pri)

Batam – Seorang nenek berusia 60 tahun di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) terdeteksi infeksi virus corona varian B117. Padahal, nenek ini tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

Dalam webinar yang digelar oleh Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kota Batam, Kepala BTKLPP Kota Batam Budi Santosa mengatakan, bahwa ada dua temuan kasus infeksi virus corona varian baru di Kota Batam.

Menurut hasil pemeriksaan, ia mengatakan, ada seorang pekerja migran asal Indonesia yang terinfeksi virus corona varian B1525 dan seorang warga Batam berusia 60 tahun yang terinfeksi virus corona varian asal Inggris tersebut.

Nenek berusia 60 tahun yang terserang virus corona varian B117, menurut Budi, tidak punya riwayat melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Beliau tidak ke mana-mana. Tentunya perlu pendalaman lebih. Berdasarkan tracing (pelacakan) kami tidak ada riwayat ke luar negeri. Ini yang mengkhawatirkan,” kata dia.

Karena tidak pernah pergi ke luar negeri, warga yang terinfeksi virus corona varian B117 kemungkinan tertular virus dari orang yang mengunjungi dia.

“Sedang kami dalami,” ungkapnya.

Baca juga: Penyakit Jamur Hitam di India, Menkes: Indonesia Belum Terdeteksi

Menurut dia, nenek berusia 60 tahun yang terinfeksi virus corona varian B117 sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit pada 28 April 2021.

Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Batam menerima sampel dari pasien tersebut pada 23 April 2021 lalu mengirimnya ke laboratorium di Jakarta untuk diperiksa pada 29 April 2021.

Hasil pemeriksaan yang menunjukkan pasien tersebut terinfeksi virus corona varian B117 diterima Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Batam pada 23 Mei 2021.

Ia menjelaskan, spesimen dari pasien yang dicurigai terinfeksi virus corona varian baru dikirim ke Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan untuk diperiksa lebih lanjut.

Pemeriksaan lebih lanjut antara lain dilakukan apabila kasus penularan virus corona terjadi di lokasi tertentu dalam waktu cepat, terjadi pada orang yang baru pulang dari luar negeri, terjadi pada kelompok yang sebelumnya tidak rentan, dan terjadi pada penyintas.

Pewarta: Antara
Redaktur: Albet