Ngadu ke DPRD, Masyarakat Kekeh Tolak Tambang Pasir di Natuna

Ngadu ke DPRD, Masyarakat Kekeh Tolak Tambang Pasir di Natuna
Koordinator Aliansi Natuna Menggugat (ANM) Wan Sofian saat berbicara di gedung DPRD Natuna. (Foto : Muhamad Nurman)

NATUNA – Masyarakat Kabupaten Natuna yang tergabung dalam Aliansi Natuna Menggugat (ANM) menolak rencana aktivitas pertambangan pasir kuarsa di wilayah Desa Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Timur, karena akan merusak lingkungan dan berdampak buruh bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Koordinator ANM, Wan Sofian dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama dewan, bupati, Forkopimda dan perwakilan perusahaan tambang di Gedung DPRD Kabupaten Natuna, Jumat (27/5). RDP itu juga dihadiri Alias Wello.

Wan Sofian menyebutkan, pihaknya telah melakukan kajian terhadap aktivitas pertambangan yang akan dilakukan di wilayah Natuna. Menurutnya, keberadaan perusahaan tambang itu akan berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat setempat.

“Lingkungan kita akan hancur berantakan,” kata Wan Sofian yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Natuna.

Baca juga: Harga Telur di Natuna Naik Lagi, Rp55 Ribu per Papannya

Wan Sofian menegaskan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk menolak aktivitas pertambangan di Natuna. Bahkan, tidak akan ada kompromi terkait segala aktivitas perusahaan yang akan mengeksplorasi alam di daerah tersebut.

“Ada izin tidak ada izin, kita tolak,” tegasnya.

Selain itu, Wan Sofian juga menyinggung keberadaan Alias Wello pada RDP tersebut. Menurutnya, mantan Bupati Lingga itu diduga telah memboyong perusahaan masuk untuk mengeruk sumber daya alam yang diduga mengandung silika di daerah itu.

Bahkan, Wan Sofian juga menuding Alias Wello sebagai mafia tambang yang ada di Kepulauan Riau ini.

“Trek recordnya saya tahu, bandit, mafia tambang,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Alias Wello terlihat santai dan tidak terlalu menggap hal tersebut sebuah ancaman atau permasalahan yang besar.

“Saya memandang itu bentuk ekspresi yang positif saja,” ucapnya.

Ia mengungkapkan kehadiranya didalam RDP tersebut atas undangan dari DPRD Kabupaten Natuna guna memberikan penjelasan terkait ekspor tambang kuarsa. Pasalnya, ia memiliki ahli dibidang tersebut.

Ia menjelaskan ekpos silika pertama kali dilakukan di Indonesia tepatnya di Kabupaten Lingga dan hal tersebut terjadi saat ia menjabat sebagai bupati di daerah itu.

“Narasumber terkait ekspor silika,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar mengaku telah mendengar aspirasi masyarakat. DPRD akan segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Study banding ke Lingga dan sebagainya,” pungkasnya.