Ngeri, Ada Transaksi Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan Tapi Ditutupi

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati. (Foto:Net)

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI kembali dibuat heboh, usai terungkapnya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Terkait temuan transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu RI oleh PPATK itu, disebut-sebut sudah lama terjadi tetapi ditutup-tutupi Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani.

Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi Partai Demokrat, Santoso menanggapi terkait ungkapan Menkopolhukam Mahfud MD, soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berdasarkan data temuan PPATK. Santoso menyebutkan, transaksi mencurigakan itu sudah ada sejak lama. Akan tetapi, pemerintah bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya diam saja.

“Apa yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai pajak di Kemenkeu sebenarnya sudah sejak lama diketahui, tapi pemerintah mendiamkan saja,” jelas Santoso saat dihubungi, Rabu (08/03).

Menurut Santoso, terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh pegawai pajak itu ditutupi oleh para pimpinan di Kemenkeu, termasuk Menteri Sri Mulyani.

Baca juga: KPK Segera Periksa Geng Pejabat Pajak Korup Terkait Rafael

“Sebabnya adalah karena target penerimaan pajaknya kecil sehingga Dirjen Pajak hampir dapat melampaui itu setiap tahunnya,” ujar Santoso dikutip dari tvonenews.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap fakta lain terkait temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun, di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu.

Menurut Mahfud, temuan pergerakan uang mencurigakan Rp300 triliun itu melibatkan 460 orang dari 160 laporan.

“Ada 160 laporan lebih sejak itu, itu tidak ada kemajuan informasinya. Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu (Kemenkeu),” kata Mahfud MD di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Yogyakarta, Rabu (08/03) kemarin.

Mahfud menambahkan, transaksi pergerakan mencurigakan Rp300 triliun itu fantastis sudah terjadi tahun 2009. Namun baru sekarang diungkap karena tidak ada respon sebelumnya.

Baca juga: KPK Bakal Cek Rumah Bak Istana Mewah Milik Kepala Bea dan Cukai Makassar