Nikita Mirzani Menangis Histeris saat Ditahan di Rutan Serang

Nikita Mirzani berkacamata tiba di Rutan Kelas II Serang, Banten. (Foto:istimewa)

JAKARTA – Selebritas Nikita Mirzani menangis histeris saat resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II Serang, Banten.

Nikita juga terdengar berteriak histeris karena menolak ditahan. Ia tidur bersama delapan Warna Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita lainnya di Rutan Klas IIB Serang.

Penitipan Nyai, panggilan Nikita ke penjara di Ibu Kota Banten itu berdasarkan permintaan dari Kejari Serang.

“Dia Ditempatkan di sel D kamar bersama WBP yang lain. Ada 8 orang, berarti totalnya 9 orang dengan Nikita,” ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, di Rutan Klas IIB Serang, Selasa (25/10).

Pihak Rutan memastikan, tak ada fasilitas mewah di kamarnya yang dihuni Nikita. Hanya kasur, kipas angin dan kebutuhan harian saja yang bisa dinikmati Nikita.

“Yah sama seperti biasa, sama seperti yang lainnya, ditempatkan sama dengan yang lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Tiga Pekerja Pabrik Sabu Sukajadi Segera Diadili

Tiba di Rutan, Nikita hanya membawa pakaian dan kebutuhan hariannya saja, seperti peralatan mandi. Sedangkan peralatan yang dilarang untuk digunakan selama di dalam rutan, sudah diberikan ke pengacara Nikita untuk dibawa pulang.

Sesaat sebelum dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang, Banten olek pihak Kejaksaan Serang. Terdengar berteriak histeris Nikita karena menolak untuk ditahan.

“Siapa Dito, siapa Dito, siapa dia? Enggak mau,enggak mau,” kata Nikita, di Kejari Serang, Selasa (25/10) dikuti dari cnnindonesia.

Bahkan Nikita menunjukkan keberaniannya kepada penegak hukum dengan mempertanyakan soal penahanannya. Nikita bahkan menuding penegak hukum, telah menerima uang dalam kasus yang menjeratnya.

“Dibayar berapa kalian? Kalian jahat,” ujarnya.

Tim kuasa hukum Nikita Mirzani mengaku kecewa, dengan Kejari Serang atas penahanan Nikita Mirzani.

Baca juga: Komplotan Pemasok Motor Curian ke Pulau Diringkus Polisi

Menurut tim kuasa hukum, alasan penahanan Nyai tidak mendasar lantaran selebritas itu tidak akan melarikan diri apalagi menghilangkan barang bukti.

“Ya kalau bicara kecewa tentu secara manusiawi kita kecewa. Karena syarat penahanan itu kan di atur, pertama tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti. Ya tidak mungkin barang bukti dihilangkan kan sudah ditahan semua, tapi kita tetap menghargai,” ujar Ferdinan Hutahaen, selalu tim kuasa hukum Nikita Mirzani, di Rutan Klas IIB Serang, Selasa (25/10).

Tim kuasa hukum Nikita akan mengkaji, apa yang bisa mereka lakukan untuk membela Nikita Mirzani agar terbebas dari persoalan hukum yang membelitnya.

Dimana, Nikita tersangkut kasus hukum atas laporan Dito Mahendra ke Polresta Serkot, atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tim hukum akan mengkaji apa yang akan dilakukan oleh teman-teman (kuasa hukum) untuk memberikan yang terbaik,” terangnya.