Nilai Kebijakan Kampus Memberatkan Mahasiswa, Presma UMRAH : Sudah Seharusnya Kita Menuntut Hak dan Kesejahteraan Mahasiswa

Presiden Mahasiswa UMRAH, Rindi Apriadi pada aksi Raport Merah Pemko Tanjungpinang (Foto: Chairuddin)

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Presiden Mahasiswa UMRAH, Rindi Apriadi, berpesan kepada mahasiswa agar dapat menuntut hak dan kesejahteraannya sebagai mahasiswa.

Menurutnya, apabila suatu kewajiban sudah ditunaikan sebagai mahasiswa namun tidak dapat menikmati haknya, maka sudah seharusnya mahasiswa menuntut pemenuhan haknya.

“Sebagaimana dengan adagium hukum ubi jus ubi remedium yang artinya dimana ada hak maka disana ada kemungkingkinan untuk menenutut atau memperoleh hak tersebut, maka dari itu pesan untuk seluruh mahasiswa UMRAH apabila suatu kewajiban kita sudah kita tunaikan sebagi contoh membayar UKT lalu kita tidak dapat menikmati hak kita sebagai mahasiswa, sudah seharusnya kita menuntut pemunuhan hak hak mahasiswa dan meminta kesejahteraan mahasiswa,” ujar Rindi, Minggu (31/5).

Hal itu ia lontarkan setelah sebelumnya dirinya selaku Presiden Mahasiswa UMRAH sangat menyayangkan kebijakan Rektor UMRAH sebelumnya yang dinilai memberatkan mahasiswa dan tidak sesuai dengan arahan Kemendikbud.

“Terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh rektor sebelumnya yang dinilai memberatkan mahasiswa dan tidak berpihak kepada mahasiswa, tentunya kami sangat menyangkan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan tertinggi kampus sebelumnya itu. Seharusnya pimpinan kampus serta jajaranya harus aspiratif dan respondsif terhadap keluh kesah yang dirasakan mahasiswa selama masa pandemi Covid-19 dan pihak kampus terkesan tidak mengoptimalkan serta mengindahkan sebagaiamana yang dianjurkan Kemendikbud melalui kedua surat edarannya yang pertama surat edaran no.302/e.e2./kr/2020 yang menghimbau untuk mempermudah, menghemat, serta memberikan subsidi, lalu yang kedua surat edaran No. 331/E.E2/km/2020 yang berisi tentang penggaran dana penanganan Covid-19 harus dilakukan secara transparan. Tentunya dengan hadirnya pemimpin baru kami akan meninjau kembali kebijakan yg kurang berpihak terhadap mahasiswa,” jelasnya.

Rindi mengungkap, sejauh ini pihaknya untuk sejauh ini pihaknya sedang mengkaji kebijakan yang nilai kurang aspiratif dan responsif.

“Kami sudah mengkaji terkait kebijakan yang dinilai kurang aspiratif dan responsif ini dan disamping itu saat kami masih menunggu pengumpulan data data yang berbentuk from terkait keluh kesah mahasiswa sebagai data yang sifatnya probatio plena (bukti autientik dan memiliki kekuatan pembuktian yang kuat karena aspirasi ini diambil langsung dari mahasiswa melalui google from),” ungkap Presma UMRAH itu.

Langkah selanjutnya pihaknya akan menunggu pengumpulan data sampai 2 hari kedepan. Setelah itu, pihaknya akan mengadakan diskusi virtual bersama seluruh ormawa UMRAH untuk membahas dinamika yang terjadi didalam kampusnya saat ini.

Rindi juga mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung pergerakan mahasiswa saat ini karena sesuai secara konstitusional.

“Kami mengetahui mahasiswa, tentunya gerakan solidaritas yang dibuat mahasiswa adalah langkah langkah konstitusional dan dibenarkan secara hukum sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 28 E angka ayat 3 serta dalam statuta UMRAH pasal 87 ayat 1) Rektor menjamin setiap dosen dan mahasiswa melaksanakan kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik serta kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dan meminta informasi di lingkungan UMRAH secara bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan dilandasi oleh etika dan norma/kaidah keilmuan. Dan tentunya langkah langkah yang konsititusional akan kami dukung sepunuhnya dan kita perjuangkan sama-sama,” tegas Rindi.

Pewarta : Chairuddin