Novaliandri Fathir Desak Pemkot Tanjungpinang Segera Lunasi Utang Pihak Ketiga

Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kota Tanjungpinang Novaliandri Fathir (Foto: Adi)

TANJUNGPINANG – Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kota Tanjungpinang Novaliandri Fathir desak Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Tanjungpinang segera membereskan dana tunda bayar tahun anggaran 2023.

Diketahui, sudah memasuki triwulan pertama, Pemkot Tanjungpinang masih belum siap membayar alias masih berhutang dengan pihak ketiga.

“Saya sudah dapat informasi bulan Maret 2024 ini, anggaran transfer pusat sudah masuk ke kas daerah. Tidak perlu ditunda, apalagi sampai tidak dibayarkan,” kata Fatir, Jumat 15 Maret 2024.

Politisi Golkar Kota Tanjungpinang tersebut, menyarankan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyusun rencana Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang APBD.

Serta mengintruksikan seluruh OPD untuk percepat kerjasama agar tidak menimbulkan efek negatif berkelanjutan terhadap perekonomian di Tanjungpinang saat ini.

“Kami mendesak agar awal April sudah dibayarkan semuanya,” ujar dia menegaskan.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Djasman menuturkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan RI, terkait kejelasan dana tunda bayar sekitar Rp30 miliar kepada pihak ketiga tahun anggaran 2023.

“Saya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait masalah ini,” ujar Djasman.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan bahwa tunda bayar tersebut terjadi pada 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang.

Menurut Zulhidayat, sejumlah OPD yang terdampak tunda bayar tersebut antara lain Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Perkim, Sekretariat Pemko, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta OPD lainnya. Total nilai tunda bayar mencapai lebih dari Rp30 miliar.