Nyanyang Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Engku Putri

Nyanyang
Calon Wakil Gubernur Kepri nomor urut 1, Nyanyang Haris Pratamura. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut 01, Nyanyang Haris Pratamura memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Dataran Engku Putri dalam acara pesta budaya berlangsung pada Ahad 3 November 2024 lalu.

“Hari ini saya datang ke kantor Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan di Dataran Engku Putri,” ujar Nyanyang di Kantor Bawaslu Kota Batam, Kamis 14 November 2024.

Dalam proses klarifikasi yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB itu, Nyanyang mengaku ditanyakan delapan pertanyaan seputar kehadirannya dalam acara bertajuk ‘Pesta Budaya Bangso Batak tersebut.

“Pertanyaannya seperti siapa saja yang hadir di sana, acara apa dan lainnya. Semua sudah saya sampaikan saat klarifikasi tadi,” kata Nyanyang.

Ia berharap dengan adanya klarifikasi tersebut dapat membantu menciptakan suasana pilkada yang aman, damai dan kondusif.

“Tentu saya berharap pilkada serentak ini dapat berjalan aman, nyaman dan sukses,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza mengatakan, dalam proses klarifikasi tersebut Bawaslu memanggil pihak pelapor, saksi dan terlapor.

Ditanyakan perihal jadwal pemanggilan klarifikasi terhadap Calon Gubernur nomor urut 1 Ansar Ahmad, Reza memilih untuk bicara dan meminta untuk menunggu hasil dari proses klarifikasi dan kajian terhadap laporan tersebut.

“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait sesuai yang diajukan oleh pelapor. Sebelumnya kita sudah memanggil dan menerima klarifikasi dari ketua panitia acara tersebut,” ucap Reza.

Baca juga: Tim Rudi-Rafiq Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Engku Putri ke Bawaslu

Reza menambahkan, setelah proses klarifikasi selesai, Bawaslu Kota Batam akan mengadakan rapat bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebelum laporan tersebut diplenokan.

“Setelah proses klarifikasi, kita akan melakukan kajian dan rapat bersama Gakkumdu. Dari hasil rapat itu nanti kita memutuskan apakan memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News