BINTAN – Modus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kembali muncul dan hampir menjerat warga di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Bahkan, tercatat sedikitnya lima orang warga Bintan nyaris menjadi korban setelah dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan.
Kasus tersebut terungkap ketika para warga yang merasa curiga langsung menghubungi Disdukcapil Kabupaten Bintan. Hal ini untuk memastikan identitas petugas yang menelepon mereka terkait aktivasi IKD.
Saat itu, masyarakat ingin memastikan kebenaran nama oknum petugas Disdukcapil Kabupaten Bintan yang menghubungi mereka melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Dikabarkan Tenggelam, KSOP Kijang: Kapal Newsun Harmony Kandas di Perairan Utara Mapur Bintan
“Jangankan pegawai kita. Dua minggu lalu saja, saya dihubungi oleh seorang guru untuk memastikan nama petugas Disdukcapil Kabupaten Bintan yang telah menghubunginya,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bintan, Rusli di Bintan, Sabtu 13 Desember 2025.
Beruntungnya, guru tersebut belum sempat menjadi korban penipuan karena langsung menghubungi Rusli untuk memastikan kebenaran informasi yang diterimanya.
“Saya bilang tidak ada nama petugas Disdukcapil Kabupaten Bintan itu. Jangan dilayani,” saran dia kepada guru yang menghubunginya pada saat itu.
Selain itu, Rusli juga meminta guru tersebut agar segera menyampaikan informasi tersebut kepada kerabat dan masyarakat lainnya supaya tidak melayani oknum yang mengatasnamakan Disdukcapil Kabupaten Bintan.
“Kita tidak pernah menghubungi masyarakat, by telepon maupun by WA untuk mengaktivasi IKD. Karena tidak ada ketentuan itu,” tegas dia.
Oleh karena itu, Disdukcapil Kabupaten Bintan secara rutin mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan instansinya.
Imbauan tersebut terus disampaikan melalui media sosial, status WhatsApp, hingga setiap kegiatan pelayanan yang dilakukan langsung di lapangan.
“Kecuali kita turun ke lapangan, baru kita bantu masyarakat untuk mengaktivasi IKD,” ucapnya.
Baca Juga: Satgas Pangan Bintan Cek Ketersediaan Pasokan Kebutuhan Pokok di Pasar, Jelang Nataru Makin Kritis?
Lebih lanjut, Rusli kembali menegaskan bahwa masyarakat yang ingin mengaktivasi IKD sebaiknya datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Bintan yang berada di Desa Bintan Buyu, kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bintan.
Dengan begitu, petugas Disdukcapil dapat membantu proses aktivasi IKD secara langsung di handphone milik warga.
“Aktivasi IKD harus tatap muka antara masyarakat dengan petugas Disdukcapil Kabupaten Bintan untuk mengaktivasi IKD,” terangnya.
Jika masyarakat menemukan oknum yang mengaku berasal dari Disdukcapil Kabupaten Bintan, Rusli kembali mengingatkan agar segera melaporkannya kepada lurah, kepala desa, camat setempat, atau pegawai Disdukcapil yang dikenal.
“Supaya masyarakat kita tidak menjadi korban penipuan dengan cara untuk mengaktivasi IKD,” sebut dia mengakhiri.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News


















