Nyaris Rp1 Triliun, APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2022 Disahkan

Nyaris Rp1 Triliun, DPRD dan Pemko Tanjungpinang Sahkan APBD 2022
Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma saat menandatangani dokumen pengesahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2022 pada Rapat Paripurna di DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (30/11). (Foto:Ulasa.co)

Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama DPRD setempat mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp972,72 Miliar.

Pada pengesahan Rancangan APBD 2022 ini, berlangsaung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang melalui Sudang Paripurna Terbuka, Selasa (30/11).

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH didampingi, Wakil Ketua I, Novaliandri Fathir, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP dan turut hadir 24 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma mengatakan, jumlah pendapatan pada APBD 2022 berjumlah Rp891.72 miliar.

“Penambahan pendapatan yang dimaksud diperoleh dari Rp149,8 miliar dari pendapatan asli, Rp732,98 miliar dari pendapatan transfer, dan Rp8,93 miliar dari sumber lainnya pendapat daerah,” ucap Rahma.

Sedangkan, anggaran belanja daerah Kota Tanjungpinang sebesar Rp972,72 miliar.

Baca juga: Sah! APBD Kepri Tahun 2022 Rp3,8 Triliun

Jumlah itu terdiri dari Rp843,79 miliar anggaran belanja operasional, Rp119,92 miliar belanja modal dan Rp9 miliar belanja tidak terduga.

Lalu, untuk pembiayaan daerah pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp81 miliar.

Nominal itu pun telah disahkan oleh DPRD Kota Tanjungpinang pada Sidang Paripurna, Selasa (30/11).

“Dengan ini sidang ditutup. Atas kerjasamanya mengucapkan terima kasih,” ucap Yuniarni Pustoko Weni, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang.

Dengan disepakati dan disetujuinya APBD 2022, Pemko Tanjungpinang diharapkan dapat melaksanakan kegiatan seoptimal mungkin dengan tetap mengedepankan tranparansi, akuntabilitas serta berprinsip pada efesiensi dan efektifitas.

Turut hadir Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp. M.Si, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *