Oknum Anggota Bawaslu Kepri Diamankan, Kapolda: Dia Salah Tempat Sahur

Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menyampaikan, penangkapan oknum anggota Bawaslu Kepri berinisial K salah tempat sahur baru-baru ini.

Pasalnya, oknum bersangkutan  diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam baru-baru ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh ulasan co, K ditangkap bersama tiga orang lainnya dua hari lalu. Satu dari tiga rekan K itu berinisial H, sedangkan dua orang lainnya adalah wanita.

Ia mengatakan, diamankannya salah seorang oknum tersebut benar adanya.

“Ya, tapi jangan di sini, itu ada cerita serunya,” kata Kapolda Kepri saat ditemui di sela-sela bazar sembako murah di Tanjungpinang, Kamis 04 April 2024.

Ia menuturkan, oknum anggota Bawaslu Kepri tersebut salah memilih tempat sahur di saat bulan Ramadan.

“Dia ni budak degil. Masa bulan puasa sahur di situ. Salah pilih tempat sahur,” ungkapnya.

Baca juga: Kapolda Kepri Didukung Warga Jadi Calon Gubernur, Pengamat: Hal Wajar

Namun, Kapolda Kepri tidak menjelaskan secara pasti di mana dan kapan oknum anggota Bawaslu Kepri tersebut diamankan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News