Oknum Anggota Polres Batanghari Ditangkap Tim Gabungan

Oknum Anggota Polres Batanghari Ditangkap Tim Gabungan
Tersangka DR oknum Polres Batanghari, Jambi yang ditangkap dari lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Kabupaten Batnghari. ANTARA/Nanang Mairiadi

Jambi – Seorang oknum anggota Polres Polres Batanghari, Jambi ditangkap Tim Gabungan TNI/Polri dari lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Sebelumnya, sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari tepatnya di wilayah Konsesi PT AAS meledak dan membakar lahan illegal drilling itu seluas 2 hektare di kawasan itu.

Hingga kini api belum bisa dipadamkan akibat kebakaran tersebut. Tim penanganan karhutla masih melalukan pemadaman di atas lahan yang terbakar akibat illegal drilling.

Kejadian kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh Satgas Udara Karhutla Provinsi Jambi pada hari Sabtu (18/09) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Dari lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Batanghari, kami menangkap oknum polisi berinisial DR. Saat ini masih diperiksa di Mapolda Jambi,” kata Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono di Jambi, Senin (20/09).

Selain menangkap seorang oknum polisi, tim juga mengamankan seorang pekerja pengeboran minyak ilegal (​​​​​​illegal drilling) berinisial HS mengalami luka bakar 80 persen akibat kejadian itu. Polisi hingga sekarang masih memburu seorang pemodal berinisial UJ yang kabur setelah kejadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *