Oknum Guru Sodomi Siswa Sesama Jenis

Tanjungpinang, Ulasan.Co – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Dali mengaku kecewa mengetahui adanya kejadian oknum guru salah satu SMK di Tanjungpinang yang melakukan tindakan pelecehan seksual sesama jenis kepada muridnya sendiri.

“Atas nama Dinas Pendidikan sangat kecewa dengan kejadian ini,” ujarnya, Selasa (13/8/2019) dilansir dari batamtoday.com

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya oknum guru tersebut merupakan pegawai salah satu yayasan dan mengajar di SMK swasta. Oleh karena itu, atas kasus yang terjadi ini, pihaknya menyerahkan langsung kepada pihak berwajib.

“Dan status guru yayasannya kita minta yayasan memberikan sanksi berupa pemberhentian kepada yang bersangkutan,” katanya.

Dali menambahkan, kejadian ini merupakan kejadian yang cukup melakukan bagi pendidikan di Kepri. Dimana, seorang guru yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan kepada siswanya, malah melakukan tindakan yang tidak senonoh. Terlebih, menjadikan siswanya sebagai korban nafsu bejat penyimpangan seksualnya.

“Kejadian ini tentu saja tidak boleh dibiarkan begitu saja. Makanya kami minta pihak yayasan langsung memberhentikan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polres Tanjungpinang mengamankan oknum guru berinsial PDB (25) atas kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap siswanya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengungkapkan, dari pengakuan korban, pelaku sudah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut sebanyak 14 kali mulai November 2018 sampai Mei 2019.

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku di kediamannya, Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang.

“Dari pengakuan korban, sudah 14 kali di cabuli. Tetapi dari pengakuan pelaku sudah tidak ingat lagi,” ujar AKP Efendri Ali, saat melakukan press rillis di Mapolres Tanjungpinang, Senin(12/8/2019) kemarin.

Dijelaskan Alie, untuk melancarkan aksi bejatnya awalnya pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan nilai bagus. Namun, sembari melakukan tindakan asusila pelaku kerap merekamnya, agar dapat mengancam korban untuk melakukan perbuatannya kembali.

“Diketahui video asusila itu direkam dengan menggunakan telepon genggam selanjutnya disimpan dalam laptop. Video dijadikan alat untuk memuluskan aksinya lagi dengan ancaman akan disebarkan,” ungkapnya

Sumber: BATAMTODAY