Oknum Polisi di Palu Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental

Ilustrasi

PALU – Kabar tak sedap kembali dipautkan kepada kepolisian. Pasalnya oknum polisi berinisial Briptu YS di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga tersandung kasus penggelapan 12 unit mobil rental.

Hal ini membuat Propam Polda Sulteng lansug bergerak mengusut kasus tersebut.

“Kami masih memastikan kebenaran rangkaian peristiwa dalam video tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono dalam keterangannya, Jumat 7 November 2025.

Melansir detiksulsel, Djoko mengatakan Propam tengah melakukan pendalaman dan mengumpulkan fakta di lapangan. Saat ini juga belum ada pihak yang melaporkan dugaan penggelapan itu.

“Hingga kini belum ada pihak yang merasa dirugikan yang memberikan keterangan resmi. Angka 12 mobil itu belum dapat dipastikan, karena masih dalam pendalaman tim,” terang Djoko.

Dia mengatakan Polda Sulteng pasti akan memproses setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Kemudian penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Jika benar terjadi penggelapan, semua pihak yang terlibat akan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Djoko meminta kepada pihak yang merasa dirugikan agar membuat laporan polisi. Menurutnya, laporan resmi akan mempermudah penyidik mengambil langkah hukum yang tepat.

Sementara dalam video berdurasi 57 detik, tampak Briptu YS didatangi sejumlah orang yang diduga pengusaha rental mobil di rumahnya. Briptu YS disebut menggadaikan 12 mobil rental keluar daerah.