Ombudsman Kepri Selesaikan 5 Laporan Masyarakat di Tahun 2022

Ombudsman Kepri
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Adi Permana. (Foto: Ist)

BATAMOmbudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyelesaikan lima laporan masyarakat di tahun 2022 yang memiliki dampak besar.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Ombudsman Kepri, Adi Permana mengatakan, lima permasalahan terkait kesehatan, kepegawaian, perhubungan, energi dan sumber daya alam, serta permukiman dan perumahan.

Ia mengatakan, pada masalah kesehatan, laporan yang diterima pihaknya terkait belum diterimanya insentif Covid-19 terhadap 75 tenaga kesehatan (nakes) di salah satu rumah sakit di Provinsi Kepri.

“Total kerugian dari persoalan tersebut cukup fantastis, kurang lebih Rp1,6 miliar dalam tiga bulan,” kata Adi, Senin (13/03).

Pada substansi kepegawaian, laporan yang disampaikan masyarakat terkait belum diterimanya Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Lingga.

“Sebanyak 262 orang belum terima SK Pengangkatan,” jelas Adi.

Lebih lanjut, Adi menyampaikan tiga laporan masyarakat lainnya yaitu adanya dugaan maladministrasi dalam pengawasan keamanan transportasi pompong di Pelabuhan Tanjungpinang, Pulau Penyengat sebagai laporan dengan substansi perhubungan.

Kemudian substansi energi dan SDA yaitu dugaan penyelewengan distribusi bahan bakar minyak solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan.

Terakhir substansi permukiman dan perumahan yaitu dugaan tidak memberikan pelayanan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Direktorat Pengamanan BP Batam, serta Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban terkait penertiban rumah liar di depan Gereja POUK Putri Hijau.

“Kelima laporan masyarakat tersebut, telah ditutup Ombudsman RI Perwakilan Kepri karena telah mendapatkan penyelesaian,” ujarnya.

Baca juga: Ombudsman Kepri Soroti Pelabuhan Pelni Batam Tidak Memenuhi Standar

Meskipun laporan-laporan tersebut telah ditutup, Adi menjelaskan, Ombudsman RI Perwakilan Kepri akan terus melakukan pemantauan.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan terus lakukan monitoring meskipun laporan telah kami tutup,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News