Ombudsman Kepri Soroti Pelabuhan Pelni Batam Tidak Memenuhi Standar

Pelabuhan Pelni Batam
Pelabuhan Pelni Sekupang, Batam. (Foto: Ist)

BATAMOmbudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyanyangkan kondisi Pelabuhan Batu Ampar, Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, tidak memenuhi standar.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari menilaitidak ada perbaikan yang signifikan dilakukan BP Batam pada pelabuhan tersebut.

”Minim fasilitas, tidak ramah, tidak aman dan nyaman. Padahal kami terus mengingatkan dan menyarankan agar pihak yang berwenang mengelola pelabuhan yakni Badan Pengusahaan Batam agar membenahi pelabuhan tersebut,” ujar Lagat pada Rabu (04/01).

Ia mengatakan, Pelabuhan Penumpang Pelni tersebut tidak memenuhi standar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Setidaknya, setiap pelabuhan harus menyiapkan enam standar pelayanan yakni keselamatan, keamanan dan ketertiban, kehandalan/keteraturan, kenyamanan, kemudahan dan kesetaraan.

“Sementara di Pelabuhan Batu Ampar, jalur khusus penumpang dari dan ke kapal saja tidak tersedia. Penumpang turun dan naik kapal menggunakan dua unit bus besar bergantian karena jaraknya 500 meter,” ucap Lagat.

Selain itu, ia pun menyoroti antrean yang mengular akibat pencetakan tiket yang membutuhkan waktu lama. Akibatnya, penumpang harus antre selama 3-5 jam sebelum keberangkatan di bawah terik matahari.

Padahal seharusnya setiap pencetakan tiket per penumpang hanya butuh maksimum lima menit saja.

Kemudian Lagat juga menyoroti layanan informasi dan sarana prasarana yang masih tampak minim di pelabuhan tersebut. Tidak ada layanan informasi dalam bentuk visual yang mudah dimengerti seperti jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal.

“Ruang tunggu penumpang sebelum melakukan check-in harus layak, berjarak 0,6 Meter per orang. Yang tidak kalah penting juga ialah layanan khusus untuk kelompok difable harus tersedia,” lanjut Lagat.

Ia pun menyangkan pihak BP Batam yang tak kunjung menetapi janji melakukan perbaikan di Pelabuhan Beton Sekupang setelah enam tahun lamanya.

”Sudah berulangkali BP Batam berjanji lakukan revitalisasi Pelabuhan Beton Sekupang sesuai dengan standar yang ada, namun sampai saat ini perbaikan tersebut belum dilakukan sehingga belum memungkinkan digunakan kembali,” jelas Lagat.

Baca juga: Hasil Survei Ombudsman: Layanan SPAM di Batam Bermasalah

Ia berharap agar tahun depan Pelabuhan penumpang Pelni tidak lagi di Pelabuhan Batu Ampar tapi dipindahkan kembali ke Pelabuhan Beton Sekupang. (*)