Ombudsman RI Sebut Mall Pelayanan Publik di Batam Alami Kemajuan

Ombudsman RI ketika sidak Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Batam. (Foto: Muhamad Ishlahuddin/Ulasan.co)

BATAM – Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, menilai Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Kota Batam sudah sangat baik dan banyak mengalami kemajuan yang luar biasa. Terlebih lagi MPP Kota Batam sudah bertansformasi ke era digitalisasi.

Hal itu ia sampaikan saat melakukan monitoring pelayanan publik di Kota Batam, Provinsi Kepri khususnya terkait dengan kehadiran MPP, Rabu (10/5) siang.

“Kehadiran kami ke Batam ini, dalam rangka memantau kemajuan-kemajuan yang telah dicapai, terkait dengan program pemerintah yang akan mendorong semua pelayanan publik itu semakin digital. Sehingga semakin cepat, murah, mudah dan berkualitas,” kata Bobby.

Menurutnya, seusai Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayana publik, Ombudsman RI mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan eksternal.

Sehingga, lanjut Bobby, apakah yang sudah digariskan dan diarahkan oleh pemerintah sudah dilaksanakan sampai ke tingkat kabupaten/kota.

“Dari hasil peninjauan tadi, saya mendapatkan kesan dari waktu ke waktu, dan tahun ke tahun. Mall Pelayanan Publik di Batam ini sudah ada kemajuan yang luar biasa. Apalagi sudah mulai beralih, atau bertansformasi sistem digital,” tegasnya.

Pihaknya pun berharap, dengan transformasi digital apa yang diamanatkan dalam Undang-undang pelayanan publik bisa terwujud. Sehingga semakin murah, mudah, cepat dan berkualitas.

“Artinya, dari sisi hukum apa yang dikeluarkan dalam Mall Pelayanan Publik ini nanti tidak ada masalah terkait keabsahananya,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari mengapresiasikan loke layanan di MPP Kota Batam yang sudah semakin baik.

Walau pun pihaknya menyayangkan adanya loket layanan yang disediakan kepada institusi lain dalam kondisi kosong (tanpa petugas).

Meski sebenarnya bisa dimanfaatkan, sehingga bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kita sarankan, agar mall pelayanan publik ini bisa memastikan pelayanan bisa berkerja dengan baik dan jangan sampai ada hal-hal yang menunda pelayanan,” tegasnya.

Sementara itu, Reza Khadafy, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja sekaligus masukan dan saran yang disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

“Tentunya ada masukan dan saran yang bisa untuk kita melakukan perbaikan diri,” kata dia.

Sementara itu, terkait kekosongan loket-loket institusi di MPP, ia mengimbau kepada institusi terkait untuk bisa memanfaatkan loket layanan ini.

“Sehingga Mall Pelayanan Publik Ini bisa benar-benar dimanfaatkan untuk memproses perizinan,” tutupnya.