JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag), Hilman Latief mengungkapkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2025 turun sebesar Rp10 juta.
Dengan adanya penurunan sebesar Rp10 juta, Hilman mengatakan, maka biaya yang dibebankan kepada setiap jamaah calon haji (JCH) Indonesia menjadi Rp55,5 juta.
Penurunan ongkos haji tahun 2025 tersebut disampaikan Hilman, melalui rapat Kemenag dengan jajaran Komisi VIII DPR RI di Senaya, Jakarta, Senin 06 Januari 2025.
Pada rapat tersebut, Hilman juga menyebutkan terkait usulan biaya haji sebelumnya yakni sebesar Rp65 juta.
“Hadirin yang terhormat, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55.593.201,57,” ujar Hilman Latif mengutip kompascom.
Dia juga menjelaskan bahwa untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 telah turun menjadi Rp89.666.469,26, sementara nilai manfaat yang diberikan mencapai Rp34.073.267,69.
Dengan demikian, maka beban yang diberikan kepada JCH 2025 adalah 68 persennya atau Rp55.593.201,57.
1. Biaya penerbangan ke Arab Saudi: Rp33.100.000
2.Akomodasi Makkah: Rp 14.775.478
3.Akomodasi Madinah: Rp4.517.720
4.Living Cost: Rp3.200.002
Arab Saudi larang jamaah usia di atas 90 tahun berhaji
Selain itu, Hilma juga menyampaikan informasi penting lainnya yaitu kemungkinan ada aturan baru yang akan diterapkan oleh Kerajaan Saudi Arabia terkait JCH lansia.
Aturan baru yang maksud, lanjut Hilman, ada peluang Saudi Arabia tak mengizinkan JCH di atas 90 tahun untuk pergi haji.
Aturan baru dari Kerajaan Saudia Arabia tersebut disampaikan Hilman Latief dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Jumat 03 Januari 2025.
Hilman menambahkan, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kerajaan Saudi Arabia terkait aturan yang melarang JCH lansia di atas 90 tahun tersebut.
“Satu hal lagi terakhir dari kami terkait dengan haji ramah lansia Pak. Jadi ini sedang kita mitigasi meskipun belum resmi kami masih menunggu suratnya pimpinan dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia,” ungkap Latief kepada dalam rapat.
Hilman juga mengatakan untuk saat ini jamaah usia 100 tahun di Indonesia, masih diakomodir untuk melakukan haji. Dia menyebutkan, kemungkinan besar jamaah haji di atas 90 tahun untuk saat ini tak diperbolehkan.
Dia melanjutkan, Kerajaan Saudi Arabia akan membatasi jamaah di rentang usia 70 atau 80 tahun. Kemenag disebut tengah mempertimbangkan data jamaah lansia untuk tahun ini dan mendatang.
“Tapi itu suratnya akan segera dikirim dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu tapi kira-kira seperti itu. Karena kita itu ada prioritas lansia 10 persen kami sedang sisir lagi,” tutup Hilman.
Terakhir Hilman mengtakan, Kemenag tengah menyisir data jamaah yang sakit dan meninggal dunia pada periode sebelumnya. Dia berharap konsep istitha’ah untuk jemaah lansia Indonesia bisa diterapkan.