Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan 81 Motor Knalpot Brong di Batam

Petugas menaikkan kendaraan yang terjaring operasi cipkon ke atas truk. (Foto:Dok/Polresta Barelang)

BATAM – Polresta Barelang mengamankan sebanyak 81 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan di beberapa lokasi di Kota Batam, Ahad 27 Oktober 2024 dini hari.

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap akhir pekan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya pada malam hari.

“Puluhan sepeda motor yang kami amankan tersebut menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis standar, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan surat-surat kendaraan,” kata AKBP Fadli Agus.

Fadli Agus menyebutkan, operasi tersebut melibatkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan proses penindakan berjalan dengan efisien.

Dia menekankan, bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama antara polisi dan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari, apalagi menggunakan kendaraan dengan knalpot brong,” ungkap Fadli.

Fadli menambahkan, para pemilik motor bisa mengambil kendaraan mereka dengan syarat membawa identitas lengkap.

Khusus untuk pelajar SMA, pihaknya akan memanggil para orang tua dan guru mereka sebagai langkah pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

“Dengan adanya kegiatan cipkon dan patroli ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat saat beraktivitas di malam hari,” tutup Fadli.