Operasi Keselamatan Seligi 2023 Digelar, Polres Karimun Bidik 7 Pelanggaran Ini

Polres Karimun
Apel Operasi Keselamatan Seligi di Polres Karimun, Kepri. (Foto: Ist)

KARIMUN – Operasi Keselamatan Seligi 2023 mulai digelar di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (07/02).

Operasi akan digelar selama 14 hari terhitung pada 7- 21 Febuari dengan tujuh sasaran prioritas pelanggaran.

Ketujuh sasaran operasi adalah pengendara tidak menggunakan helm sesuai standar,elawan arus, berboncengan lebih dari satu penumpang, berkendara dalam pengaruh alkohol, kecepatan melebihi batas ketentuan, menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara di bawah umur.

Mulainya operasi ditandai dengan apel yang dilaksanakan di Polres Karimun.

“Operasi keselamatan akan berlangsung selama 14 hari. Terdapat tujuh prioritas pelanggaran yang jadi sasaran operasi,” kata Wakapolres Karimun, Kompol Petra Centya Tumengkol usai memimpin apel.

Operasi Keselamatan Seligi merupakan operasi terpusat yang digelar serentak di seluruh Indonesia, dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas, Pertama dan Utama”.

Petra mengatakan, tujuan dari operasi adalah untuk menciptakan keamanan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun.

“Seperti disampaikan dalam amanat Pak Kapolda, kita lebih mengedepankan teguran,” ujar Petra.

Diharapkan Petra penindakan dengan pemberian teguran bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Oknum Anggota Polres Karimun Diduga Kabur ke Malaysia

Kemudian untuk tindakan seperti pemberian tilang, tidak dapat dilakukan karena aturan dari Korlantas.

“Karimun belum memiliki ETLE. Sehingga pemberian sanksi secara humanis saja, seperti teguran,” jelas Petra. (*)