Operasi Zebra Seligi 2024, Satlantas Polresta Tanjungpinang Tindak 80 Pelanggar

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara. (Foto: Andri DS/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menjaring sebanyak 80 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Sekitar 80 pengendara yang melakukan pelanggaran saat Operasi Zebra tahun 2024,” kata Kepala Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara di Kota Tanjungpinang, Jumat 18 Oktober 2024.

Dari jumlah 80 pengendara tersebut, kata Arbi Guna Bimantara, 56 pengendara yang melanggar tidak menggunakan helm atau helm ganda saat diberboncengan, hingga tidak mengenakan safety belt saat mengemudi mobil.

Kemudian, lanjut dia, ada juga pengendara yang kedapatan melawan arus lalulintas di Jalan Raya di Tanjungpinang.

Arbi menambahkan, pihaknya menilang sebanyak 60 pengendara. Baik ditilang melalui ETLE mobile dan tilang manual maupun dengan teguran tertulis.

Menurutnya, karena dari 60 pengendara yang melanggar lalulintas yang bersifat fataliti dilakukan toleransi tilang manual.

“Selebihnya tidak dikenakan sanksi tilang,” terang Arbi.

Dalam kesempatan ini, ia mengimbau kepada masyarakat bahwa dari tujuan Operasi Zebra Seligi 2024 untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Sehingga kita harapkan tertib berlalulintas selama berkendara di Jalan Raya,” sebut dia.