Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Kena OTT KPK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang, saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
Namun, KPK belum mengumumkan ke publik berapa uang yang diamankan berikut dokumen penting saat OTT tersebut. Muhammad Adil, terjaring OTT pada Kamis (07/04) malam.
“Untuk bukti uang sementara kami pastikan, bahwa tim juga mengamankannya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (07/04).
Ali menambahkan, belum bisa merincikan totalnya. Sebab, masih dalam penghitungan dan proses konfirmasi kepada pihak yang diamankan.
“Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,” ucap Ali dikutip dari tvonenews.
Pihak KPK juga menegaskan, berapapun uang yang diterima tetap masuk dalam kategori korupsi. Karena, penyelenggara negara dilarang menerima janji atau transaksi yang berkaitan dengan jabatannya.
Adil merupakan pejabat pertama yang terjaring OTT KPK pada 2023. Upaya paksa itu dipastikan sesuai aturan berlaku.
Muhammad Adil tahun 2022 lalu viral, karena dirinya mengancam untuk bergabung dengan Malaysia. Ancaman itu disampaikannya, apabila pemerintah pusat (Indonesia) tidak membagikan dana bagi hasil (DBH) minyak bumi secara adil kepada Kabupaten Kepulauan Meranti.
Bahkan, ia menyebutkan orang-orang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) iblis dan setan terkait masalah yang sama soal DBH.
Kini perhatian publik tertuju kepada Muhammad Adil, lantaran ia baru saja terkana OTT KPK. Namun, hingga kini KPK belum mengumumkan tindak pidana apa terkait OTT tersebut.
Baca juga: BC dan Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 14 Kg Sabu