OTT, Gubernur Bengkulu dan Tujuh Kadis Diperiksa KPK

Ilustrasi rompi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Dok/KPK)

JAKARTA – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Bengkulu, Sabtu 23 November 2024 malam.

Pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Sabtu 23 November 2024.

Terkait alasan penangkapan, serta identitas pejabat yang terjaring OTT KPK belum diketahui pasti.

Sementara informasi penangkapan mulai beredar pada pukul 11.30 WIB melalui media sosial, yang menyebutkan bahwa sejumlah pejabat tersebut dibawa ke Mapolresta Bengkulu.

Sebanyak tujuh kepala dinas (kadis) di lingkup Pemprov Bengkulu diamankan KPK, dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata membenarkan bahwa KPK sedang melakukan kegiatan di Mapolresta Bengkulu.

“Betul, ada kegiatan KPK, cuma untuk kegiatannya apa, kita tunggu sebentar, mohon bersabar, sembari menunggu keterangan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Deddy Nata, Sabtu 23 November 2024 mengutip kompas.

Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2, yang juga merupakan Gubernur Bengkulu saat ini, Rohidin Mersyah sebelumnya tiba di Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 23.00 WIB.

“Ya benar, petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan KPK,” sambung Deddy.

Hingga saat ini, KPK belum belum menyampaikan pernyataan resmi terkait OTT yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu tersebut.