Pabrik Sabu di Tengah Pemukiman Elite Sukajadi Batam

Tiga pelaku pembuat narkotika jenis sabu yang diamankan BNNP Kepri. (Foto:Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

Murti Sokkalingam (43), Naryo Santoso (47) dan Abdul Saleh (25), tertunduk lesu saat digiring petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau keluar dari rumah, yang digunakan ketiga pelaku untuk memproduksi narkotika jenis sabu, Kamis (21/7) sore itu.

Tangan ketiganya diborgol, mereka dijaga ketat empat petugas BNNP Kepri bersenjata laras panjang.

Mereka tampak mengenakan baju seragam berwarna merah marun, dengan wajah ditutupi masker bewarna hijau. Pada bagian dada sebelah kiri baju yang dikenakan itu bertuliskan ‘Tahanan BNNP Kepri’.

Warga sekitar pun penasaran, dan berbondong-bondong datang menyaksikan kejadian pengungkapan pabrik narkoba itu.

Mereka belum lama tinggal di kawasan perumahan elite itu. Menurut Ketua RT setempat, Didik Herianto, ketiga pelaku baru menempati rumah itu tiga hari sebelum ditangkap petugas.

Rumah itu tepatnya berada di Jalan Pandan Laut Nomor 23 Cluster Nirwana, Sukajadi RT 1/RW 6, Batam, Kepulauan Riau.

Bahkan menurut warga sekitar, mereka jarang berinteraksi satu dengan lainnya. Sehingga tak begitu tahu siapa-siapa pria yang diamankan BNNP Kepri itu.

Kronologi Penangkapan

Selasa, 19 Juli 2022, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas BNNP Kepri yang sebelumnya telah mendapatkan informasi mengenai adanya Clandestine Laboratory (Pabrik Gelap) di perumahan Sukajadi, langsung mendatangi lokasi.

Benar saja, dua orang pria Murti Sokkalingam, Naryo Santoso tengah meracik bahan-bahan yang diolah menjadi sabu. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan total 5032 gram sabu yang telah jadi (siap edar) dan masih perlu diolah lagi.

Rinciannya, yaitu tiga lembar kertas putih yang di atasnya terdapat kristal yang diduga narkotika golongan I jenis Sabu seberat netto 2.261 gram. Serta satu buah tempat penampung air, yang di dalamnya diduga merupakan cairan Prekusor Narkotika seberat bruto 2.771 gram.

Tak berhenti disitu, berdasarkan hasil pengembangan petugas, pelaku lainnya, Abdul Saleh diamankan kembali oleh BNNP Kepri di Perumahan Puri Selebriti di hari yang sama.

Berdasarkan hasil periksaan salah seorang pelaku, Murti Sokkalingam, merupakan mantan Polisi Diriaja Malaysi (PDRM). Ia diduga merupakan otak pelaku pembuatan sabu tersebut.

Tak Lapor RT

Didik Herianto, Ketua RT mengaku, ketiga pelaku takada melapor mengenai kepindahan mereka di komplek perumahan tersebut. Menurut dia,
pemilik rumah bahkan belum melakukan kesepakatan hitam di atas putih. Namun, mereka memaksa untuk segera tinggal.

Cerita Didik, sejak kedatangan tiga pria tersebut, anjing tetangganya yang tepat berada di sebelah kanan rumah tersebut sering menggonggong. Menurutnya, anjing jenis golden kampung campuran itu tak biasa begitu. Namun, mereka tak menaruh curiga. Hingga akhirnya petugas meggerebek lokasi itu.

129 Kawasan Rawan Narkoba di Kepri

Hasil pemetaan BNN RI yang juga mendapat masukan dari stakeholder terutama BNNP Kepri, ada 129 kawasan rawan narkoba di Kepri.

Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Petrus Reinhard Golose, mohon kepada Gubernur Kepri berkerja sama dengan Polda dan BNNP Kepri untuk meminimalisir perederan barang haram tersebut.

Upaya yang akan dilakukan pihaknya dalam meminimalisir peredaran ini, yakni P4GN [Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika].

Pria bertubuh gempal itu menambahkan, masuknya narkotika jenis sabu di Indonesia didominasi pengiriman lewat jalur laut. Sehingga dalam waktu dekat, pihaknya akan melaksanakan operasi antarpulau, dari Sulawesi sampai Kepri.