Pabrik Sabu-sabu di Lumajang Digerebek

Pabrik Sabu-sabu di Lumajang Digerebek
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti HS dalam keterangan persnya terkait pengungkapan produsen sabu-sabu di Lumajang, Sabtu (23/10/2021). (Foto: Antara)

Lumajang – Pabrik sabu-sabu di salah satu rumah warga di Desa Besuk, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur digerebek Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lumajang.

“Di lokasi itu, petugas berhasil mengamankan tersangka GY (47) dan berbagai barang bukti yang disinyalir kuat digunakan oleh pelaku untuk memproduksi narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno dalam rilis yang diterima di Lumajang, Sabtu (23/10).

Ia menjelaskan anggotanya telah menemukan empat lokasi yang disinyalir kuat dijadikan tempat memproduksi sabu-sabu oleh pelaku sesuai hasil pengembangan kasus produksi sabu-sabu tersebut.

Empat lokasi tersebut, yakni satu rumah di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, dan tiga rumah di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang.

“Hasil pemeriksaan kami berkembang ke tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, selanjutnya dari empat TKP yang kami identifikasi sebagai tempat pembuatan sabu-sabu itu banyak ditemukan bahan dasar untuk membuat narkotika itu,” ujar Eka.

Menurutnya, banyak ditemukan bahan kimia yang diduga kuat sebagai bahan pembuatan sabu-sabu oleh pelaku di lokasi tersebut. Tidak hanya itu, selama proses penyelidikan berlangsung, pihak Satresnarkoba Polres Lumajang juga berhasil menemukan sabu-sabu cair yang memasuki tahap pengkristalan.

Baca Juga : Jejak Perjalanan Bandar Sabu Asal Iran Sebelum Tertangkap

“Sabu-sabu cair itu hanya menunggu proses pengkristalan, kemudian setelah mengkristal akan menjadi sabu-sabu yang siap dijual dan diedarkan,” terangnya.

Ia mengatakan pelaku tidak mungkin mengandalkan kemampuannya meracik bahan-bahan kimia tersebut secara autodidak mengikuti konten youtube yang dilihatnya, karena dalam pembuatan sabu-sabu membutuhkan keahlian khusus, sehingga ada orang lain atau bahkan jaringan pelaku yang terlibat.

“Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku belajar dari youtube untuk meracik. Kemudian dalam enam bulan meracik bahan-bahan kimia tersebut untuk mencari unsur-unsur kimia yang akan digunakan dalam pembuatan sabu-sabu,” ujarnya.

Baca Juga : Polisi Ringkus Dua WNA Pembuat Narkoba di Kota Tangerang

Eka mengatakan polisi tidak mudah percaya dengan keterangan tersangka, karena pasti ada guru yang mengajari cara meracik sabu-sabu, dan untuk membuat sabu-sabu pelaku berbekal bahan yang ada dan mudah didapat.

“Pelaku mendapat bahan-bahan kimia dari luar kota dan berusaha keras memperoleh unsur-unsur kimia yang diperlukan, selanjutnya semua bahan dicampur menjadi satu untuk diproses,” ujarnya.

Dalam pengungkapan perkara itu, kata dia lagi, kurang lebih 30 sampel barang bukti yang sudah diambil untuk segera dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Jatim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *