PAD Sektor Pajak Bintan Tahun 2022 Tak Capai Target

Suasana di ruang pelayanan pembayaran pajak kantor Bapenda Kabupaten Bintan, Kepri. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) dari sektor pajak di tahun 2022 tak mencapai target.

Bahkan, capaian PAD dari sektor yang sama di tahun sebelumnya yakni 2021 juga meleset dari target yang ditentukan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bintan menyatakan, PAD sektor pajak sepanjang tahun 2022 hanya terkumpul Rp155 miliar.

Sedangkan, capaian target yang ditentukan untuk PAD sektor pajak tahun lalu sebesar Rp174 miliar. Berarti minus Rp19 miliar dari target.

“Memang kita tidak mencapai target pendapatan di tahun 2022 ini,” kata Kabid Pengelola Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Bintan, Rino Afrianto di Bintan, Senin (3/1).

PAD sektor pajak Rp155 miliar yang terkumpul itu, berasal dari 11 jenis pajak seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan serta pajak parkir.

Kemudian, ada pajak mineral bukan logam dan bantuan, air tanah, sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB dan P2), dan pajak bea perolehan atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Baca juga: Retribusi Parkir di Bintan Tahun Ini Terkumpul Rp145 Juta

Memang, kata Rino Afrianto, tren PAD yang dikumpulkan terjadi peningkatan dari tahun 2021 jika dibandingkan tahun 2022.

Karena PAD yang berhasil dikumpulkan pada tahun 2021 hanya mencapai Rp142 miliar dari target Rp152 miliar.

“Memang tidak mencapai target. Tapi, tren pendapatan kita mengalami kenaikan tujuh persen,” terang dia.

Meskipun tidak mencapai target pada dua tahun berturut-turut, pihaknya masih optimis bisa mencapai target PAD di tahun 2023 senilai Rp258 miliar.

Sebab, pihaknya sudah menyiapkan strategi untuk mencapai target capaian PAD tersebut seperti bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, dalam rangka membantu menagih tunggakan pajak oleh wajib pajak.

Strategi selanjutnya, Bapenda Kabupaten Bintan akan terus melakukan sosialisasi ke wajib pajak, pendataan hingga penertiban baliho yang belum bayar pajak.

“Sedikit-sedikit kita pungut hingga kumpulkan menjadi banyak juga. Jadi, kita harapkan wajib pajak untuk taat membayar pajak. Karena ini semua demi pembangunan serta kemajuan Kabupaten Bintan yang kita cintai ini,” sebut dia.

Baca juga: Pasokan Listrik Batam-Bintan Dinyatakan Pulih 100 Persen