ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Aggaran 2026 di Gedung Paripurna DPRD Anambas Selasa 18 November 2025.
Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan membuka rapat paripurna secara resmi yang dihadiri oleh seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD, Pejabat pemerintahan di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas, Unsur TNI/Polri, Insan Pers Anambas serta perwakilan masyarakat.
Rian menegaskan bahwa Ranperda Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya kebijakan anggaran yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam paripurna itu Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (F-PNBKS) menyoroti terkait kemandirian fiskal karena penurunan transfer keuangan daerah sebesar Rp79,1 miliar atau sekitar 12% dibandingkan tahun 2025.

Sementara itu Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (F-PKAD) mengatakan kenaikan belanja pegawai sebesar 18 persen ditinjau ulang karena harus mengimbangi produktivitas kondisi fiskal yang sedang menurun, bantuan sosial serta pendapatan daerah yang 90 persen masih bergantung pada dana transfer pusat.
Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (F-PPIR) mengutarakan infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan dan air bersih.
Dalam penyampaiannya, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi atas kritik konstruktif yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD. Ia menilai bahwa pandangan DPRD menjadi masukan penting dalam memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Aneng menanggapi F-PNBKS dengan menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset daerah, serta sinergi dengan pelaku usaha di sektor pariwisata, kelautan, dan energi migas.
Ia menjelaskan kenaikan belanja pegawai 18 persen itu akibat penyesuaian gaji dan tunjangan ASN karenapengangkatan PPPK pada tahun 2025. Kenaikan ini tidak akan mengganggu ruang fiskal daerah untuk pembangunan, untuk menjawab tanggapan F-PKAD.

Sementara menjawab tanggapan F-PPIR, Bupati Aneng memastikan peningkatan belanja jalan, irigasi diarahkan untuk membuka keterisolasian antar wilayah dan meningkatkan akses dasar masyarakat.
“Pemerintah Daerah mengutamakan prioritas kesehatan, pendidikan pada infrastruktur pelayanan dasar seperti ambulans, transportasi sekolah, fasilitas kesehatan, dan sarana kritis lainnya,” tegasnya.
Masih kata Aneng, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), rehabilitasi bak penampung air, dan pengadaan mobil tangki air untuk kondisi darurat.
“Program-program prioritas harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat, serta dilaksanakan secara tepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menyampaikan harapannya agar hubungan kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD terus diperkuat. Sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam memastikan arah keberlanjutan pembangunan supaya berjalan sesuai harapan rakyat.


















