Pansus Minta Pemda Jeli dalam Inventarisir Masalah

DPRD Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 di Graha Kepri, Batam (Foto: Humas DPRD Kepri)

Batam – DPRD Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 di Graha Kepri, Batam, Kamis (26/07). Rapat yang dipimpin Taba Iskandar sebagai Ketua Pansus tersebut mendengarkan pemaparan Sekretaris Daerah Lamidi tentang RPJMD 2021-2026.

“Sekarang kita beri kesempatan kepada Pak Sekda untuk memaparkan RPJMD 2021-2026 secara umum, kemudian nanti kita bahas satu per satu sesuai dengan prioritas yang telah dituangkan dalam visi Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Taba Iskandar.

Selain pemaparan dari Sekda, dalam rapat pertama pansus tersebut juga dibahas mengenai sinkronisasi daftar inventarisir masalah (DIM).

“Setelah mendengar pemaparan dari pak Sekda kita lanjutkan dengan inventarisir masalah, kita sesuaikan berdasarkan skala prioritas dan kemudian kita bongkar satu per satu permasalahannya dan kita carikan solusinya,” jelas Taba.

DPRD Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 di Graha Kepri, Batam (Foto: Humas DPRD Kepri)

Anggota Pansus Hanafi Ekra menyiroti beberapa hal yang disampaikan dalam pemaparan RPJMD 2021-2026 oleh Sekda. “Permasalahan isu strategis tentang adanya ambisi dari beberapa negara tetangga yang akan berinvestasi di daerah kita ini,” terang Hanafi.

Isu seperti itu menurutnya juga harus dimasukkan ke dalam RPJMD Kepri mengingat wilayah kita yang strategis berada dibagian terdepan dan berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga. Selain itu permasalahan pendidikan yang muncul setiap tahun, setiap awal tahun ajaran baru tentang penerimaan anak didik baru Sekolah Menengah Atas (SMA) yang selalu saja kekurangan kelas.

“Belum lagi persoalan perang harga minyak dunia, dimana daerah kita ini merupakan penghasil minyak dan gas bumi tetapi kita mendapatkan minyak dengan harga yang mahal,” ujarnya.

Kemudian mengenai visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Hanafi mengingatkan tentang kesesuaian dengan visi nasional sampai dengan 2025 seperti mengenai kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur. “Kita juga harus melihat irisan visi gubernur dengan visi nasional apakah sudah sejalan atau belum,” ucapnya.

DPRD Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 di Graha Kepri, Batam (Foto: Humas DPRD Kepri)

Ia menambahkan mengenai laporan ketercapaian RPJMD lima tahun kebelakang yang harus juga disampaikan agar menjadi acuan dalam membahas RPJMD 2021-2026 ini.

Anggota Pansus yang lain, Khazalik mengatakan pansus tidak bisa melakukan percepatan pembahasan sebelum adanya sinkronisasi antara Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbang) Kepri dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Maksudnya jika memang belum ada sinkronisasi antara Barenlitbang dengan para OPD nanti pasti terjadi dobel pembahasan, dan itu yang menghambat tercapainya percepatan pembahasan RPJMD ini,” ungkap Khazalik.

Sementara Kamaruddin Ali menyoroti persoalan pendidikan yang dianggapnya merupakan faktor mendasar untuk tercapainya visi penanggulangan kemiskinan.

“Bagaimana kita bisa menanggulangi kemiskinan sementara pendidikan belum teratasi sepenuhnya karena pendidikan itu kami anggap sebagai dasar dari penanggulangan kemiskinan,” terangnya.

Ia juga menyoroti mengenai potensi maritim yang dimiliki Kepri yang sampai saat ini belum tereksplore secara optimal.

“Selain maritim juga di sektor pertambangan seperti di Lingga yang memiliki potensi yang sangat bagus yakni tambang bauksit, silika, timah, biji besi dan granit,” katanya.

Anggota Pansus Sirajuddin Nur juga mengatakan mengenai visi Gubernur yang tidak perlu diperdepatkan lagi karena itu merupakan janji politik Gubernur dan Wakilnya saat kampanye.

“Namun jalan atau cara untuk memenuhi visi tersebut yang harus kita bahas bersama. Artinya cara tersebut harus diseuaikan dengan apa yang telah dituangkan di dalam RPJMD dan kita sebagai anggota dewan bertugas untuk mengawasinya jika nantinya ada ketidasesuaian,” Kata Sirajuddin.

Oleh sebab itu ia mengusulkan bahwa pembahasan RPJMD tersebut dimulai dari Bab IV dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah. Ia menganggap bahwa arah kebijakan yang ada di dalam draft RPJMD yang ada saat ini dianggap masih belum bisa menyelesaikan permasalahan sampai lima tahun kedepan.

“Apa masalah kita saat ini sampai lima tahun kedepan harus dituangkan dan kita cari solusinya bersama dengan menuangkannya di dalam RPJMD ini. RPJMD ini adalah alat untuk menyelesaikan masalah sampai lima tahun kedepan,” tambah Sirajuddin.

Pansus RPJMD 2021-2026 sendiri di Ketuai oleh Taba Iskandar, Wakil Ketua Lis Darmansyah dan Nyanyang Haris Pratamura. Sedangkang anggota Pansus yakni Taufik, Sahat Sianturi, Teddy Jun Askara, Kamaruddin Ali, Hanafi Ekra, Muhammad Syahid Ridho, Khazalik, Sahmadin Sinaga, Harlianto, Bakti Lubis, Yudi Kurnain dan Sirajuddin Nur. Penanggung jawab Pansus Jumaga Nadeak serta Koordinator Raden Hari Tjahyono. (*)

Pewarta : Muhammad Chairuddin
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab