Pariwisata di Bintan Mulai Menggeliat, Realisasi Pajak Sudah Rp7 Miliar

35 Wisman Singapura "Travel Bubble" Tiba di Lagoi Bintan
Wisman Singapura saat tiba di Lagoi, Bintan, Kepri (Foto: Dispar Kepri)

BINTAN – Sektor pariwisata di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mulai menggeliat, seiring meningkatnya realisasi pajak yang diterima sejak Januari hingga April tahun 2022 sudah berkisar Rp7 miliar.

Angka tersebut dihimpun oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Bintan dari sektor pajak hotel, restoran maupun pajak hiburan berada di kawasan Lagoi.

Sektor pariwisata di kawasan Lagoi, saat ini masih menjadi primadona penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi Kabupaten Bintan.

“Pendapatan daerah dari sektor pariwisata itu, mencapai 60 persen sampai 70 persen,” kata Kabid Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan, Rino Afrianto di Bintan, Selasa (31/05).

Menurut dia, pendapatan pajak saat ini sudah terjadi progres hingga peningkatan dibanding tahun 2021 kemarin.

Karena wajib pajak sudah kembali bayar pajak, dari sektor pajak hotel, restoran dan tempat hiburan.

“Kalau laporan dari wajib pajak di tahun sebelumnya, nihil. Karena tidak ada turis yang datang ke Bintan. Sehingga tidak ada pendapatan yang dihasilkan dari sektor pariwisata tersebut,” terangnya.

Baca juga: Wisman Diberi Kebebasan Berkunjung ke Bintan, Tanpa Antigen dan PCR

Selain itu, kata dia, para industri pariwisata mengharapkan konsumen maupun wisatawan datang untuk berlibur di kawasan Lagoi, Bintan.

Sehingga, dari situlah pendapatan pajak hotel, restoran dan tempat hiburan dapat terealisasi.

Jika tidak ada turis yang datang ke Bintan, otomatis pendapatan pajak dari sektor pariwisata tidak bisa meningkat.

Karena tidak ada pendapatan melalui pajak yang bisa dibayar untuk PAD.

“Tapi, alhamdulillah kita dapat informasi dari pelaku usaha di Lagoi, sudah dapat pesanan kamar dari turis yang akan berlibur ke Bintan,” ucap syukurnya.

Kalau dalam kondisi normal, lanjut dia, pendapatan pajak hotel bisa mencapai Rp100 miliar, pajak restoran Rp50 miliar dan pajak hiburan Rp3 miliar.

“Alhamdulillah, tahun-tahun sebelumnya bisa tercapai pendapatan pajak tersebut. Kami berharap bisa kembali normal. Sehingga bisa mencapai Rp100 miliaran di tahun 2019 lalu. Target kita sekitar Rp50 miliar di APBD murni 2022,” sebut dia.

Baca juga: Harris Resort Waterfront Batam Hadirkan Paket Renang Tanpa Menginap