Partai Buruh Fokus Perjuangkan Kepentingan Pekerja dan Pemilu 2024

Partai Buruh Fokus Perjuangkan Kepentingan Pekerja dan Pemilu 2024
Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 Said Iqbal (dua kiri) menerima mandat dari Ketua Umum Partai Buruh periode sebelumnya Sony Pudjisasono (kanan) saat Kongres Nasional IV Partai Buruh di Jakarta, Selasa (5/10/2021). Foto: Antara

Jakarta – Komite Eksekutif Partai Buruh memerintahkan seluruh kadernya memperjuangkan berbagai kepentingan pekerja selain fokus memenuhi persyaratan jadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Partai Buruh merupakan organisasi politik untuk memperjuangkan kepentingan dan nasib para pekerja, termasuk di antaranya buruh, petani, pekerja rumah tangga, serta kelompok rakyat miskin,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (31/10).

Baca juga: Baru Berdiri, Partai Buruh Tegaskan Visi Jadikan Negara Sejahtera

Menurut Said Iqbal, pemilu penting agar Partai Buruh bisa ikut membuat undang-undang dan merumuskan negara sejahtera (welfare state) secara bersamaan. Partai Buruh juga bekerja setiap saat melakukan advokasi terhadap persoalan yang dihadapi rakyat.

Oleh karena itu, Komite Eksekutif Partai Buruh pun merumuskan 14 isu yang akan jadi fokus, di antaranya menolak UU Cipta Kerja, mendorong penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Tahun 2022, mendorong turunnya harga tes PCR, serta membela petani dan rakyat miskin yang tanahnya dicaplok pihak swasta atau oknum negara.

Di samping itu, Partai Buruh juga memperjuangkan pengesahan UU Pekerja Rumah Tangga (PRT), menuntut perjanjian kerja bersama (PKB) dibuat tidak berdasarkan UU Cipta Kerja, meminta pemerintah serius melindungi buruh migran selama COVID-19.

Baca juga: Ribuan Aparat Gabungan Kawal Aksi Buruh dan Mahasiswa di Istana

Isu-isu lainnya memperjuangkan status guru dan tenaga honorer yang belum pasti serta gaji mereka yang kurang memadai, menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menolak pengenaan pajak terhadap barang pokok, seperti makanan, sembako, serta menolak pengampunan pajak (tax amnesty) dan mendesak adanya revisi terhadap UU Perpajakan.

“Partai Buruh juga mendesak pemerintah menghindari ledakan PHK (pemutusan hubungan kerja) dan membuat peta jalan penciptaan lapangan kerja pasca-COVID-19 yang berbasis pasar sosial, serta mengubah JKP (jaminan kehilangan pekerjaan) di omnibus law (UU Cipta Kerja) jadi jaminan asuransi pengangguran, jaminan perumahan, dan jaminan makanan,” kata Said Iqbal.

Terakhir, Partai Buruh meminta pemerintah memperjelas hubungan kerja, menetapkan tarif, dan jaminan sosial untuk para pengemudi kendaraan online, serta meminta pemerintah mengendalikan barang-barang.

Untuk memperjuangkan 14 isu itu, Partai Buruh berencana menggelar aksi massa secara nasional bersama serikat pekerja, serikat tani, dan organisasi lainnya.

Namun, Partai Buruh belum mengumumkan kapan dan seperti apa aksi itu akan digelar nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *