Paslon Pilkada Bintan 2024 Bakal Jalani Tes Kesehatan di RSUP

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, saat ditemui di Kantor KPU Bintan. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

BINTAN – Usai menerima berkas pendaftaran dari pasangan calon (Paslon), Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima surat pengantar untuk tes kesehatan bagi paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan.

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, pemeriksaan kesehatan seluruh paslon yang mendaftar untuk Pilkada Bintan akan dilakukan Ahad 01 September 2024.

“Pemeriksaan akan dilakukan di RSUP Raja Ahmad Thabib,” kata Haris Daulay.

Haris menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan pada tanggal 01 September 2024, agar pemeriksaan lebih fokus dan tidak mengganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

“Pemeriksaan itu dilakukan bergantian. Jadi di RSUP bukan hanya Kabupaten Bintan saja, tapi paslon Pilkada Kepri, Tanjungpinang dan Anambas juga dilakukan di tempat yang sama,” sambung Haris.

Ia menambahkan, sejauh ini baru satu pasangan calon yang baru melakukan pendaftaran ke KPU Bintan dan pihaknya masih menunggu pendaftaran pada hari terakhir.

“Sejauh ini baru satu. Tapi kami masih menunggu pada hari terakhir, hingga pukul 23.59 WIB,” ungkapnya.