BINTAN – Komisi Pemiliha Umum (KPU) Bintan menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti nomor urut 1 dan kolom kosong nomor urut 2, Senin 23 September 2024.
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, meskipun hanya ada satu pasangan calon, pengundian nomor urut tetap harus berlanjut.
“Setelah pengambilan nomor urut, kami menetapkan bahwa nomor urut 1 yakni paslon Roby Kurniawan dan Deby Maryanti. Sedangkan untuk nomor urut 2 Kolom Kosong tanpa gambar,” Kata Haris, di di Hotel Agro Bintan Resort, Kecamatan Gunung Kijang,Senin 23 September 2024.
Dalam kesempatan itu, Roby menyampaikan visi misinya untuk Bintan ke depan. “Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Bintan, yang mana visi kami yakni Bintan Juara,” ucap Roby.
Baca juga: Kolom Kosong Mulai Ditakuti di Pilkada Bintan, KPU: Suara Tetap Sah Jika Dicoblos
Baca juga: Paslon Ansar-Nyanyang Nomor 1 dan Rudi-Rafiq Nomor 2
Ia menambahkan, kedepannya akan memastikan pendidikan yang layak untuk anak-anak di Bintan, serta pelayanan kesehatan dan menyiapkan program kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga akan memprioritaskan lapangan kerja untuk anak Bintan agar mengurangi pengangguran dan kemiskinan,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News