Pastikan Aman Dikonsumsi, Hewan Kurban Diberi Label Tanda Sehat

ternak sapi
Ilustrasi, pemilik ternak sapi mengecek kondisi sapi di kandang. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG Hewan kurban siap dipotong akan diberikan label tanda sehat dan layak oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinan, Kepulauan Riau, pada perayaan Hari Raya Iduladha Tahun 2022.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan, pemberian label ini bertujuan untuk memastikan hewan ternak tersebut telah bebas dari Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) dan aman dikonsumsi masyarakat.

“Bila sudah dicantumkan identitas, artinya sapi kurban itu sehat dan layak. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Rahma, pada Jumat (24/6).

Rahma mengatakan, rencana pemberian label ini untuk memastikan hewan kurban telah melewati prosedur pemeriksaan dan pengawasan.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menggantungkan indentitas atau label, bahwa sapi kurban tersebut telah bebas dari PMK dan layak,” katanya.

Rencana tersebut, sambung Rahma, sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran PMK terhadap hewan kurban khususnya di Tanjungpinang.

Sementara itu, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang masih terus memantau lalu lintas hewan ternak di Tanjungpinang

Pemantauan yang dilakukan melibatkan pedagang dan peternak sapi, camat, serta lurah. Di mana, setiap hewan kurban yang masuk ke wilayah Tanjungpinang selalu dilakukan disenfeksi dengan penyemprotan.

“Untuk setiap hewan ternak yang masuk dari luar daerah, juga dikarantina dan diobservasi selama 14 hari,” ujar Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri.

Baca juga: Stok Hewan Kurban di Batam akan Terus Bertambah Pekan Ini