PBB Akan Jatuhkan Sanksi ke Korut Imbas Peluncuran Rudal Balistik

PBB Akan Jatuhkan Sanksi ke Korut Imbas Peluncuran Rudal Balistik
Arsip - Suasana kegiatan yang dilaporkan Kantor Berita Sentral Korea Utara (KCNA) sebagai uji coba penembakan rudal hipersonik di lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara, 5 Januari 2022. (ANTARA/KCNA via Reuters)

MARKAS PBB – Dewan Keamanan PBB dijadwalkan akan bertemu untuk membahas peluncuran rudal Korea Utara (Korut) baru-baru ini. Pertemuan itu dilakukan pada Rabu (11/5) atas permintaan Amerika Serikat (AS).

Sejumlah diplomat menyebutkan, Pemerintah AS berupaya mendorong dewan beranggotakan 15 negara itu untuk memperkuat sanksi terhadap Korut.

Korut menembakkan sebuah rudal balistik dari kapal selam pada Sabtu, kata Korea Selatan, insiden terbaru dari serangkaian peluncuran yang dilarang DK PBB.

Baca juga: Analis Sebut Ada Tipuan Dibalik Uji Coba Rudal Balistik Korut Hwasong-17

Washington juga menilai bahwa Korut bisa jadi bersiap untuk melakukan pengujian nuklir paling cepat bulan ini.

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan pemerintahnya menginginkan agar DK-PBB menggelar pemungutan suara pada Mei untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap Korut.

Namun, dua negara pemegang hak veto China dan Rusia telah memberi sinyal akan menentang tindakan itu.

Baca juga: Jelang Pemilu Presiden di Korsel, Korut Uji Rudal Balistik Kesembilan

Korut telah menjadi target sanksi PBB sejak 2006. Sanksi tersebut telah ditingkatkan dalam beberapa tahun terakhir oleh DK-PBB dalam rangka memangkas pendanaan Korut bagi program senjata nuklir dan rudal balistiknya.

Namun, negara Asia yang terisolasi itu berhasil menghindari sejumlah sanksi PBB, menurut pemantau independen tentang sanksi PBB.

Pemimpin Korut Kim Jong Un bulan lalu berjanji akan mempercepat pengembangan senjata nuklir di negaranya.