PDAM Natuna Rugi Rp500 Juta Akibat Pencurian Air

NATUNA – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Nusa Natuna mengalami kerugian mencapai Rp500 juta akibat pencurian air.

Direktur Perumda air minum Tirta Nusa, Zaharuddin, mengatakan, pencurian air dengan volume tertinggi berada di Ranai Kota beberapa waktu lalu. Persentase pencurian air mencapai sekitar 2.230 ribu per kubik selama lebih dari 3 bulan terakhir.

“Kerugian dialami pihaknya mencapai Rp500 juta. Yang dihitung berdasarkan rata-rata harga air per kubik sekitar Rp2.500,” ujarnya di Ranai, 01 Mei 2025.

Zaharuddin mengemukakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan dan pemutusan sambungan pipa air ilegal yang merugikan perusahaan tersebut. Pemutusan pipa distribusi air ilegal dilakukan setelah hal tersebut terungkap.

Pencurian air yang dilakukan itu terjadi dikarenakan fasilitas yang terlalu sederhana serta masih memakai pipa PPC dan itu mudah untuk didapatkan oleh masyarakat.

“Oleh karena itu kami masih melakukan tindakan persuasif terlebih dulu sebab hal ini cukup banyak menimbulkan kerugian,” ujar Zaharuddin.

Ia memastikan tidak akan ragu dan segan menangani kasus pencurian air ini. Penanganan kasus ini akan melibatkan aparat penegak hukum karena sudah yang sering terjadi.

“Kalau ini terus-terusan terjadi mau tidak mau kami libatkan penegak hukum,” ucapnya menegaskan.