PDIP Kepri Laporkan Stafsus Gubernur ke Polda

Soerya Respationo
Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri Soerya Respationo saat di Polda Kepri. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Ansar Ahmad, Sarafudin Aluan ke Polda Kepri, Jumat (30/09).

Ketua PDIP Perjuangan Kepri, Soerya Respationo bersama Sekretaris PDIP Kepri Lis Darmansyah beserta rombongan mendatangi Mapolda Kepri sekitar pukul 10.30 WIB. Setibanya di Mapolda Kepri, Soerya Respationo langsung menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

Sebelumnya, Lis Darmansyah mengatakan, pihaknya akan melaporkan Sarafudin Aluan lantaran diduga melakukan telah menghina sekaligus menyebarkan berita hoaks mengenai Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Laporan terkait penyebarluasan berita tidak benar. Karena kami menduga Sarafudin Aluan menyebar berita bohong dan fitnah,” kata Sekretaris DPD PDIP Kepri, Lis Darmansyah, Jumat (30/09).

Menurutnya, PDIP menduga Sarafudin Aluan telah melanggar UU ITE karena menyebarkan informasi bohong di media sosial yakni di grup WhatsApp dan Facebook pribadi milik Syarifudin.

“Dalam grup WhatsApp #KEPRI DISCUSSION, ia (Sarafudin) menuliskan ‘KPK melakukan tangkap tangan Hasto Kristiyanto. KPK menemukan uang sebesar 50 M. Kalau bener. Mencret nih si Hasto. PDIP contoh preseden buruk partai dalam korupsi’,” jelasnya soal tulisan Sarafudin Aluan.

Ia menjelaskan, yang menjadi permasalahan pada ucapan itu ialah Sarafudin tidak memposisikan Hasto Kristiyanto sebagai personal melainkan kader partai PDIP.

Mantan Wali Kota Tanjungpinang itu menilai, Sarafudin Aluan sebagai salah satu tokoh publik seharusnya lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Kita juga harus paham bermedia sosial harus memperhatikan kaidah-kaidah hukum. Apalagi yang menyebar informasi bohong adalah tokoh politik, ia sebagai stafsus gubernur.”

“Orang yang berada di lingkungan Gubernur Kepri yang bisa merusak nama baik gubernur, artinya kebebasan bermedia sosial ada batasannya, kalau misal saya secara pribadi tak masalah tapi ini partai yang di bawa-bawa. Tapi sudah bicara partai, partai mana yang tidak marah,” ujarnya.

Tak hanya itu, alasan PDIP Kepri melaporkan Sarafudin Aluan ke Polda Kepri sebagai upaya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, hingga saat ini kader militan di PDIP masih cukup banyak. \Oleh sebab itu, DPP menginstruksikan pihaknya membuat laporan ke polisi agar tak terjadi hal tidak diinginkan.

“Kenapa kami melaporkan, untuk menghindari tindakan kader partai diluar sana. Kan PDIP kader militan masih banyak takutnya ada upaya yang tidak diinginkan makannya kita mengambil tindakan hukum. Pelaporan ini diperintahkan seluruh Indonesia. Ketua sekretaris partai. DPP juga akan melaporkan ke Bareskrim. Ini instruksi DPP,” ujarnya.

Baca juga: Andi Arief Dilaporkan ke Polisi Usai Singgung Sekjen PDIP di Cuitan Desa Wadas

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, Ulasan.co masih berupaya mengonfirmasi Stafsus Gubernur Kepri, Sarafudin Aluan. (*)