LINGGA – Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau dihebohkan dengan peredaran uang palsu pecahan Rp10.000 dan Rp50.000.
Kasus pertama terungkap ketika seorang warga menemukan uang Rp10.000 yang secara kasat mata saja sudah tampak mencurigakan. Bahkan uang tersebut bertekstur aneh, mudah robek, bahkan bisa terbelah dua seperti kertas tempel murahan.
“Duit ini macam duit palsu. Baru kali ini saya lihat uang bisa terbelah dua macam gitu,” ujar Anje, salah satu warga di Lingga, Sabtu 10 Mei 2025.
Tak lama berselang, ditemukan lagi uang pecahan Rp50.000 yang juga diduga palsu. Penemuan ini bukan lagi kebetulan. Ini sinyal keras bahwa peredaran uang palsu di Lingga bukan main-main dan berpotensi sudah meluas.
Kepala Pimpinan Capem BRK Syariah Dabo Singkep, Suryadi, menguatkan dugaan tersebut. Ia menilai ciri-ciri yang dilaporkan sangat mencerminkan karakteristik uang palsu.
“Kalau uang asli, bahan dan ketebalannya jelas kuat. Kalau bisa terbelah dan teksturnya mencurigakan, besar kemungkinan itu palsu,” kata Suryadi, saat dikonfirmasi.
Ia mengingatkan masyarakat agar ekstra waspada. Terutama di pasar tradisional, warung kecil, dan transaksi tunai antarwarga yang kerap jadi sasaran empuk peredaran uang palsu.
“Kalau sampai ditemukan dalam jumlah besar, ini bukan kasus sepele. Harus ada penyelidikan serius dari kepolisian dan BI,” ujarnya, menjelaskan.
Baca juga: Polisi Tegaskan Kabar Uang Palsu Beredar di Tanjungpinang Hoaks
Hingga kini belum ada langkah tegas yang diumumkan dari aparat penegak hukum maupun otoritas pengawas keuangan. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News